Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Showing posts with label seputar semarang. Show all posts
Showing posts with label seputar semarang. Show all posts

Thursday, January 03, 2008

Antisipasi Genangan Musim Hujan


Hujan mulai sering turun. Itu berarti musim hujan mulai dekat, bahkan sudah memasuki musimnya. Seperti biasa, hujan yang mengguyur kota Semarang sering jadi masalah, terutama di daerah-daerah tertentu. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar menyiapkan diri mengantisipasi berbagai kemungkinan akibat hujan. Aparat pemda, hingga ke kelurahan harus segera dikerahkan. Jangan menunggu banjir baru ambil tindakan.
Banjir lokal yang akhir-akhir ini melanda sejumlah tempat di Semarang membuat sungai dan saluran air dipenuhi sampah. Berton-ton sampah menyebabkan sungai dan saluran air tak mampu mengatasi derasnya air di musim hujan sehingga banyak wilayah yang terendam. Tumpukan sampah dari berbagai macam material mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan sungai. Kota yang langganan banjir ini, sudah berpengalaman betapa sengsaranya akibat dari “sapaan” banjir itu. Selain membuat perumahan terendam air, perkampungan terkepung genangan air, jalan-jalanpun di mana-mana macet, masalah gangguan kebersihan dan kesehatan lingkunganpun kian banyak akibat banjir.
Genangan besar air di kota yang sekitar 34 % tanahnya dataran rendah, memang daerah langganan banjir sejak jaman dulu. Kota yang berkembang di atas tanah bekas rawa-rawa, serta dialiri 6 sungai yang bermuara di Laut Jawa, sudah tercatat sebagai kota yang tidak bebas banjir seperti Tembang Jawa yang didendangkan oleh pesinden terkenal, Waljinah, Semarang Kaline Banjir. Makanya, pemerintah kolonial Belanda tahu betul untuk mengatasi banjir di Semarang, yang sudah berupaya menyelamatkan kota jajahannya ini. Misalnya, Belanda mengadakan penggalian kanal sodetan Kali Garang agar air bisa mengalir dengan cepat ke laut dan tidak menimbulkan genangan lokal. Salah satu upaya yang pernah dilakukan Belanda adalah mengadakan perbaikan tata air dengan membuat dua sungai yang dinamakan Kali Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur. Proyek yang terkenal dengan sebutan Kali Banjir Kanal ini ternyata kesaktiannya hanya mampu bertahan sekitar 40-an tahun. Kenyataan sekarang yang ada, di beberapa lokasi sudah langganan genangan, misalnya di sekitar Jalan Kaligawe, Simpang Lima, Jalan Citarum sampai Bubakan, ujung Jalan Imam Bonjol dekat Johar, dan sebagian Kota Lama.
Ancaman banjir lokal makin besar akibat hilangnya daerah potensi resapan air alami di kota Semarang bawah. Kecenderungan sekarang hampir semua halaman rumah dan perkantoran di pusat kota kini ditutup beton dan aspal yang kedap air untuk tempat parkir. Di beberapa kawasan, kapasitas saluran kurang memadai karena volume air hujan yang masuk meningkat tajam akibat daerah terbangun makin luas. Kondisi ini umumnya terjadi di daerah bekas rawa mapun persawahan, misalnya wilayah Semarang Utara, dan Semarang Tengah. Sistem drainase di pusat kota banyak yang menyempit terkena pelebaran jalan, atau berubah menjadi saluran tertutup. Sehingga drainase tertutup itu sering tersumbat sampah, karena minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.
Kenyataan tentang banyaknya sampah harus menyadarkan semua komponen masyarakat untuk menyadari bahwa banjir merupakan akibat langsung dari perilaku manusia. Banjir terjadi semata-mata bukan karena faktor alam, tetapi lebih karena kecerobohan manusia yang tidak memperhatikan kelestarian dan keseimbangan alam. Urusan sampah, selama ini pemerintah masih terfokus pada pembuangan sampah akhir yang membutuhkan lahan luas. Padahal persoalan sampah menyangkut hal yang jauh lebih luas karena terkait dengan perilaku manusia.
Tetapi, sebenarnya kewajiban mengantisipasi musim hujan itu tidak hanya untuk pemerintah. Warga Kota Semarang juga harus mengambil langkah-langkah antisipatif. Setelah melihat fakta kota Semarang mengenai banjir, maka ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam mengantisipasi musim hujan, diantaranya :
Pertama, perbaikan sungai-sungai Baik dengan nornalisasi sungai maupun penambahan pompa-pompa air, terutama pada pompa-pompa air yang sudah ada sejak jaman Belanda yang belum mendapatkan penggantian pada daerah tertentu rawan banjir lokal.
Kedua, Mengelola Sistem Drainase dengan segera melakukan perhitungan volume dan kedalaman antara saluran primer, sekunder, dan tersier sehingga terbentuk suatu sistem saluran yang saling mendukung. Sistem drainase yang dilengkapi pintu air seperti yang pernah diterapkan Belanda untuk Kota Semarang pada masa lalu perlu diaktifkan kembali. Pintu air yang mudah dibuka tutup sangat penting untuk membagi debit air.
Ketiga, Memberikan pendidikan dan Sosialisasi tentang saluran drainase, sungai dan peranannya kepada masyarakat secara kontinyu Kegiatan ini dapat dilakukan melalui kegiatan tingkat RT maupun kelurahan dengan kerja bakti membersihkan sungai maupun saluran lingkungan. Penyuluhan untuk membuka kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, ditindak lanjuti dengan gerakan pembuatan bak sampah di masing-masing rumah tangga. Banjir biasanya disertai beragam penyakit. Para pemimpin lokal di tingkat RT juga harus waspada.
Keempat, daerah-daerah padat yang terdapat sepanjang bantaran sungai sebaiknya dikurangi, untuk mengurangi risiko banjir bandang. Menyelesaikan masalah banjir, luapan, dan genangan air di daerah yang dilandanya, tidak dapat dilakukan di daerah setempat, tetapu harus terpadu mulai dari hulu ke hilir sungai, sehingga Daerah Aliran Sungai (DAS) akan tetap terjaga kelestariannya.
Penulis :
Sukawi, Pengajar Arsitektur di Universitas Diponegoro Semarang

Dimuat : Seputar Semarang Edisi 218, 27 November 2007

Read More..

Friday, July 27, 2007

Pemkot, manager Real Estate

Keberhasilan pengembangan suatu kawasan oleh pihak swasta selalu dibayangi oleh ketidaksiapan atau ketidakmampuan pemerintah mengantisipasi dampak-dampak yang mungkin terjadi, misalnya kemacetan dan ketidakteraturan. Sebagian besar proyek konstruksi yang dikembangkan di Semarang atas adalah proyek pengembangan perumahan, sisanya adalah pembangunan mal, ruko dan perkantoran. Namun, tidak terlihat adanya pembangunan infrastruktur yang mendukung, misalnya pelebaran jalan atau penambahan jembatan.
Padahal dengan logika sederhana saja, jika suatu kawasan bertambah penghuninya, tentu volume arus lalu lintas pasti bertambah, untuk itu daya dukung ruas jalan juga harus ditambah. Kalau tidak, tentu akan timbul kesemrawutan dan kemacetan sehingga merugikan warga. Sudah terjadi di Semarang bagian Selatan, ketika kita akan menuju kawasan perumahan idaman yang rapi dan asri, selalu diawali dengan susah payah untuk menembus kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Hal ini telah menunjukkan bahwa tidak adanya kesamaan tujuan dan langkah antara pengembang dan pemerintah setempat yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang menyediakan prasarana wilayahnya.
Booming Perumahan
Ketika kita menyimak perkembangan permukiman di kawasan Samarang Selatan, suatu kawasan yang sebenarnya ada dua magnet perkembangan permukiman disini, yaitu Banyumanik dan Tembalang. Dengan potensi yang berada didaerah perbukitan, di sini ada beberapa perumahan yang dikembangkan sekitar tahun 1990-an sampai sekarang, antara lain Bukit Sari, Bukit Agung, Srondol Bumi Indah, Tembalang Asri, dan masih banyak lagi. Kini, perumahan-perumahan ini ada yang masih dikembangkan terus dan sebagian sudah tidak dikembangkan lagi karena keterbatasan lahan.
Booming penjualan properti di Semarang Selatan ini dipicu terjadinya rob dan banjir yang dimulai pada awal tahun 2000-an. Saat itu banyak penduduk perumahan elite di daerah Tanah Mas dan sebagainya mulai berpikir untuk "mengungsi" ke kawasan bebas banjir, pilihan jatuh antara lain di Semarang Selatan. Kawasan seluas ribuan hektar yang masih mempunyai keunggulan: hawa asri dan sejuk, dekat dari keramaian, dan bebas banjir.
Hingga saat ini developer masih mengincar kawasan ini sehingga muncul perumahan generasi berikutnya yang saat ini dalam tahap pembangunan, antara lain Tembalang Regency, Graha Estetika, Bukit Hijau, sampai Taman Diponegoro yang pencapaian dari pusat kota sangat mudah dengan jalan bebas hambatan (tol).
Jika membandingkan peran pemerintah dan pengembang dalam mengelola kawasan, terlihat ada perbedaan yang mencolok. Pengembang rupanya lebih jago dalam menata wilayahnya dibandingkan dengan pemerintah kota (pemkot). Pengembang sangat menjaga kenyamanan, keamanan, dan berusaha memenuhi kebutuhan warganya dengan fasilitas yang memadai, sebut saja mulai dari pintu gerbang, kita sudah merasakan layanan para pengembang berupa taman dan pepohonan yang rindang dengan disambut ramah oleh anggota satuan pengamanan. Jalan aspal dan trotoar lebar, didukung pula rambu-rambu dan lampu jalan yang cukup. Tidak ada sampah berceceran dan pedagang kaki lima yang membuka tenda sembarangan. Tapi, Anda tidak akan susah mendapatkan jajanan kaki lima karena developer telah meyediakan kawasan khusus yang semua tertata rapi.
Namun, citra yang sangat berbeda muncul ketika Anda masuk wilayah Semarang pinggiran mulai dari Ngaliyan, Kedung Mundu sampai daerah Semarang Timur. Jika masuk ke jalan Majapahit di pagi maupun sore hari, Anda akan disambut kemacetan dan kesemrawutan khas persimpangan lampu lalu lintas. Angkot nyerobot lampu merah dan ngetem pada saat lampu hijau. Ojek berkerumun di bahu jalan, warung makanan berjejer tidak beraturan. Tidak ada trotoar untuk pejalan kaki, bahkan hingga mendekati ruas jantung kota, di depan kantor kelurahan dan di depan sekolah-sekolah pun Anda tidak akan menemukan trotoar (pedestrian). Padahal arus lalu lintas cukup padat sepanjang hari.
Di Jalan Kedung Mundu dan Fatmawati misalnya, Anda akan disuguhi kemacetan yang sebenarnya tidak perlu karena alasan klasik: keluar masuk parkir, putaran arus lalu lintas dan angkutan kota berhenti sembarangan, khususnya di depan pasar dan pusat keramaian. Diperparah lagi, sepanjang jalan ini Anda tidak akan menemukan halte dan juga pos polisi.
Dari gambaran di atas sangat jelas perbedaan mencolok dalam perlakuan pemerintah dan pengembang dalam mengelola kawasan. Seharusnya pemerintah mengakui kekurangannya dan merangkul para pengembang untuk berbagi pengalaman membangun kota. Dan kemudian sedikit demi sedikit menata kawasan dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi warganya.
Jika terkendala masalah dana, pemerintah bisa menggandeng swasta, misalnya dalam penataan kawasan persimpangan jalan dengan cara menjadikannya sebagai kawasan komersial city walk misalnya. Menggandeng swasta untuk menyediakan angkutan masal yang nyaman dan terjangkau. Sehingga jalanan tidak penuh dengan kendaraan pribadi sehingga akan memberi kenyamanan bagi orang untuk bisa leluasa berpindah moda transportasi dan juga bisa berbelanja.
Dengan ini diharapkan dapat menyelesaikan sebagian masalah dan sekaligus memberikan peluang bisnis baru yang juga bisa meningkatkan pendapatan bagi kas daerah. Sampai kapan daerah pinggiran tertinggal dengan kawasan perumahan elit di Semarang Selatan dan sampai kapan pula kemacetan dapat diurai? Untuk menjawab, tidak ada salahnya penguasa segera belajar kepada pengusaha dalam mengelola wilayah dan memberikan pelayanan bagi warganya. Hingga nantinya pemerintah berperan juga sebagai manajer ”real estate” bagi wilayahnya.

Penulis :
Sukawi
Pengajar di Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang


dimuat di : Seputar Semarang, Juli 2007

Read More..

Monday, April 02, 2007

Semarang Waterfront City?



Kota Semarang merupakan kota yang dekat dengan pantai. Bentuk kota yang dimiliki Semarang ini membuat sebagian muka/wajah kota ini seolah menghadang laut, yang seharusnya sebagian masyarakat kota harus bertemu dengan alam laut setiap kali harus memulai aktifitas kesehariannya. Masyarakat lokal yang berprofesi nelayan tradisional menambatkan kehidupannya pada laut ini. Perlahan namun pasti pantai Semarang mulai dikuasai oleh perorangan dan swasta. Akankah masyarakat kota ini telah mendapatkan wisata laut yang begitu indah dengan “sunrise” sampai “sunset” tetap dinikmati secara cuma-cuma. Suasana ini terjadi setelah pantai Semarang diporak-porandakan oleh kegiatan “reklamasi”. Kini view sepanjang mata memandang tertutup oleh bangunan yang membentengi masyarakat kota Semarang terhadap “view” pemandangan ke laut.
Menurut Kepres RI. No. 32 tahun 1990 tentang Pengolahan Kawasan Lindung dan UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, kawasan pantai masuk dalam kawasan lindung dimana sepanjang pantai 100 meter dari tititk pasang tertinggi ke arah darat harus dilindungi atau bebas dari kawasan budidaya (bangunan, lahan pertanian, dll) guna untuk melindungi fungsi ekosistem pantai. Semarang yang memiliki garis wajah yang sebagian berada di sepanjang pantainya, dengan demikian zona ini rentan terhadap “pengrusakan” alam. Kawasan Pantai adalah bagian yang sangat strategis untuk memandang dan memasuki kota ini dari arah laut. Adanya pelabuhan Tanjung Emas, mempertegas image “Semarang Waterfront City”.
Kini nelayan harus berhadapan dengan penggusuran lahan kerja mereka. Masyarakat ini harus terpaksa meubah mata pencaharian mereka dari “melaut” menjadi “pekerja” yang menempati sektor informal. Belum lagi hak-hak masyarakat kota yang semakin terampas akibat terbentangnya dinding-dinding pemisah yang sengaja memisahkan rangkaian aktfitas rutin masyarakat. Kita perlu menganggarkan biaya untuk melihat sunrise dan sunset di tepi pantai. Paling tidak bakal bersitegang lagi dengan penjaga kawasan untuk bisa masuk dengan gratis. Kondisi ini secara perlahan memupuk situasi yang tidak “fair” dan sangat menganggu keseimbangan kehidupan manusia di kota ini.
Nah, kapan akan terjadi pembenahan habitat perairan Pantai Semarang, barangkali akan terlontarkan “tidak ada biaya” untuk itu. Inilah kondisi yang bakal terjadi di masa datang. Tidak ada tanda-tandanya pelaku ekonomi, pemrakarsa maupun pemerintah negeri ini untuk berupaya mengantisipasi kondisi pengrusakan lingkungan di masa datang. Apabila kita terpaku dan terdiam saja melihat suasana ini, atau kita hanya bisa puas saja dengan keadaan ini, maka kita akan setuju membawa negeri ini akan masuk pada kondisi lingkungan hidup “yang tidak berkelanjutan” yang selanjutnya bakal menuju pada kota yang sakit.
Beberapa hal yang mesti diperhatikan, seperti: menjaga siklus kehidupan masyarakat kota Semarang dengan tetap menyediakan aksesibilitas publik untuk dapat menikmasti keindahan alam Pantai Semarang. Ruang-ruang publik harus tetap disediakan dalam rangka menjaga interaksi sosial antar sesama umat manusia tanpa harus memberikan beban tambahan seperti biaya (ongkos) untuk melaksanakan aktivitas ini. Dengan kata lain tidak semua lahan yang direncanakan untuk digunakan oleh investor ini semata-mata dibangun dengan bangunan-bangunan “masif” (tertutup) dan menghalangi “view’. Disana dapat dibuatkan ruang-ruang terbuka hijau yang memberikan pandangan aktif masyarakat ke alam laut ini. Tidak ada kesan membatasi ruang gerak kehidupan masyarakat dengan adanya bangunan-bagunan komersil ini.
Perlu diingat, bahwa di kota Semarang saat ini hampir tidak ada lagi lokasi wisata laut yang gratis, tidak ada fasilitas rekreasi bagi masyarakat yang dibuatkan oleh pemerintah. Inilah sisi kehidupan sosial yang bakal menjadi masalah besar di masa yang akan datang. Semuanya terbatas oleh aturan dan biaya. Sindrom “individual” kota besar bakal diidap kota ini. Belum lagi nelayan tradisional yang secara perlahan tergusur dan habis sama sekali di kawasan ini. Peralihan budaya yang dipaksakan akibat hanya mempertimbangkan kegiatan ekonomi, sehingga untuk itu perlu adanya ruang-ruang terbuka untuk para nelayan tradisional agar tetap beraktifitas di lahan baru ini. Biarlah mereka dibuatkan aturan atau rambu khusus di lahan ini, dan biarlah kegiatan tradisional nelayan ini menjadi menyatu dengan kegiatan modern. Bukankah ini menjadi satu pemandangan unik (atraksi) yang bisa dijual. Membuat pembagian pemanfaatan ruang yang “fair” antara masyarakat, pemerintah maupun investor. Dengan memberikan hak dari masyarakat untuk memanfaatkan pantai ini.
Tentunya jangan pula memperpanjang kerusakan yang terjadi di ekosistem perairan Pantai Semarang dengan membiarkan limbah-limbah cair yang kotor dibiarkan masuk ke laut tanpa melalui pengolahan limbah, juga jangan membiarkan sampah-sampah padat terbuang ke laut. Perlu tindakan nyata melaksanakan semua ini, perlu ketegasan dan keberanian pemerintah kota untuk menegakkan suatu kebenaran yang tentunya dilihat dari sisi kepentingan masayarakat dan lingkungan hidup kota ini agar berkelanjutan hidupnya. Perlu pengawasan yang ketat serta berani memberikan sanksi bagi pelanggar peraturan yang ditentukan.
Kawasan “Pantai Semarang” merupakan daerah yang cukup penting di kota ini. Wajah kota akan tergambar dari penampilan kawasan ini sehingga perlu pengaturan yang cermat dan tegas. Tidak cukup hanya diatur di Rencana Umum Tata Ruang Kota yang bersifat makro dan tidak mudah dibaca oleh masyarakat. Kawasan ini perlu memiliki Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) yang lebih menjelaskan area-area mana milik masyarakat, pemerintah dan investor. RDTRK ini sangat dibutuhkan untuk mengkontrol pembangunan fisik. Semua ini, paling tidak menata kembali lahan di tepi pantai sebagai zona lindung yang dapat melindungi ekosistem perairan pantai.
Banyak hal yang sudah terjadi akibat tidak berimbangnya tanggung-jawab, yang kini dapat kita ambil hikmahnya secara bersama-sama. Oleh karena itu marilah kita sama-sama merendahkan hati untuk lapang dada menerima kritikan, merubah yang salah untuk membangun kebersamaan di bumi “Metropolis yang Religius” ini. Kita bersatu untuk menjadikan Semarang sebagai kota yang menjanjikan keberlanjutan lingkungan hidupnya demi anak cucu kita.

Penulis :Sukawi, Pengajar Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang

dimuat di :
Seputar Semarang, 26 Maret 2007

Read More..

Wednesday, February 07, 2007

Gerbang Batas Kota

Karakter bentuk fisik kota perlu dikenali melalui elemen dasar lingkungan, bentuk ruang dan kualitas nilai suatu tempat. Pemahaman makna tentang nilai, keunikan, karakteristik suatu tempat akan membentuk suatu identity. Identitas akan memberikan "arti" sebagai pembentukan image suatu tempat (place). (Lynch,1960). Kota merupakan gerbang masuk segala pengaruh dan perubahan bagi daerah belakang (hinterland). Perkembangan sosial budaya tersebut telah memperkaya wujud fisik kota dan membentuk citra (image) kota.
Gagasan menciptakan identitas suatu daerah atau suatu kota yang kerap dicoba dimanifestasikan dalam wujud fisik. Kebutuhan akan identitas ini juga muncul dalam berbagai slogan dengan berbagai dalih, mulai dari jati diri hingga budaya. Hal ini tidak selalu berarti negatif karena keinginan akan sesuatu yang "luhur" adalah baik. Apakah sebuah kota harus memiliki gapura atau tugu kota? Apapun namanya, membangun gerbang/tugu perbatasan wilayah Semarang merupakan salah satu hal penting bagi identitas Kota Semarang. Warga luar Semarang sering tidak tahu, saat di mana mereka sudah memasuki wilayah Kota Semarang saat dalam perjalanan memasuki kota Semarang.
John Ormsbee (Garden Cities,1994) membuat perbandingan yang unik antara kota dan manusia. Dia menyatakan, kota ibarat manusia. Kota tumbuh, bergerak, berpikir, sehingga kota pun harus tampil rapi, bersih, menawan, dan tentu saja perlu bersolek supaya kelihatan menarik. Penampilan sebuah kota adalah citra yang dibaca, oleh warganya maupun tamu yang berkunjung. Apakah sebuah kota mempunyai kesan welcome? Warga yang menilai kotanya cukup bersih, teratur, nyaman, dan segar tentu akan tinggal dengan kebanggaan sebagai warga kota. Begitu pula tamu yang memiliki kesan baik, mencatat kota bersangkutan sebagai kota yang layak dikunjungi di kesempatan mendatang.
Pemkot Semarang berencana membuat tugu di batas kota yang direncanakan membangun di tiga titik berbeda, yakni, perbatasan dengan Kabupaten Kendal di Kecamatan Tugu, perbatasan dengan Kabupaten Semarang di Kecamatan Banyumanik, dan perbatasan dengan Kabupaten Demak di Kecamatan Pedurungan. Disadari atau tidak, Semarang merupakan salah satu kota yang belum memiliki tugu batas kota. Semarang harus mempunyai jati diri atau ciri khas yang menunjukkan identitasnya sebagai trade mark. Identitas itu dapat berwujud gapura yang mempunyai ciri khusus yang menandakan itu sebagai gapura kota Semarang yang berbeda dari kota lain.
Sementara dari sisi identitas kota, warga kota mungkin tidak sadar bahwa citra dan identitas kota ini telah terkoptasi dengan citra sebuah produk. Ada anggapan bahwa sejak otonomi daerah berlaku maka pemerintah daerah butuh pemasukan dan salah satu caranya dengan menjual ruang-ruang publik ke pihak pengiklan. Namun asal menjual, tanpa mempertimbangkan posisi penempatannya justru bisa merusak citra kota. Apalagi mengingat pendapatan daerah dari pariwisata, maka iklan di ruang kota bisa menjadi bumerang.
Bayangkan orang yang baru pertama kali datang ke Semarang, terutama turis asing, tentu mempunyai harapan tentang kota ini. Bayangan itu bisa hancur saat baru saja masuk kota Semarang sudah disambut dengan visual iklan yang begitu besar dan menyesakkan ruang. Belum lagi ditambah panasnya kota dan polusi yang bisa membuat kepala pusing. Hal ini tentunya sangat merugikan citra kota Semarang dan sangat mungkin turis akan memindahkan rencana liburannya ke tempat yang lebih segar dan indah ke kota-kota kecil lainnya seperti Salatiga, Magelang bahkan Yogyakarta yang sudah lebih dulu menjadi tujuan wisatawan.
Tugu maupun gapura akan menyandang fungsi publik, fungsi rekreatif, dan fungsi informatif. Hal ini karena letak tapak tugu akan merupakan titik batas dan penanda memasuki sebuah kota. Alangkah baiknya letak dari tugu batas merupakan tempat istirahat (rest area) terpadu. Ada informasi wisata, ada informasi investasi, hingga ketataruangan yang dikemas menarik.
Gerbang batas kota juga akan menjadi area ruang publik yang bermanfaat, bukan hanya indah dilihat tetapi tidak bermanfaat bagi publik. Tapak tugu akan dapat dieksplorasi semua orang dengan berjalan kaki dengan titik pusat tugu berkesinambungan dengan jalur pejalan kaki. Sementara pada gapura, kendaraan dapat diparkir di tepi papan penunjuk sehingga memberi akses pada manusia. Tugu bukan sekadar berfungsi estetik, melainkan benar-benar dapat dimanfaatkan publik dan memiliki sinergi fungsi dan estetika, keindahan yang berguna.
Pembangunan gerbang batas kota perlu melibatkan semua pihak yang terlibat di dalam pembangunan itu dengan kemungkinan swasta dan masyarakat berperan, mulai dari masing-masing komponen hingga reklame yang terdesain integratif. Tugu dapat dibangun bertahap, tergantung ketersediaan dana dan kesiapan partisipasi swasta dan masyarakat dengan realisasi bertahap, komponen esensial dan tambahan. Pembiayaan dapat diimbangi penerimaan dan penutup biaya pemeliharaan, terutama dengan adanya reklame yang terdesain rapi serta adanya pemanfaatan tugu secara sosial ataupun komersial. Gapura dapat dilengkapi slogan-slogan ajakan menjaga kebersihan, merawat tanaman atau bahkan membayar pajak tepat waktu.
Identitas kota terbangun di atas tumpukan dan pertarungan ingatan bersama. Lewat berbagai identitas yang ditampakkan tersebut, kota bergerak dengan segala pertarungan makna yang pada akhirnya berarti juga pertarungan kepentingan. John Ormsbee Simonds benar bahwa sebuah kota perlu bersolek untuk menunjukkan dirinya. Gerbang Kota akan menjadi wajah yang indah, bahkan mungkin salah satu ikon kota yang tidak terlupakan.

Penulis :
Sukawi
Pengajar di Jurusan Arsitektur UNDIP
dimuat di Seputar Semarang 6 Februari 2007

Read More..

Monday, January 15, 2007

Kapan Kita Peduli Sampah?

Fakta empirik menunjukkan, jumlah penduduk yang terus meningkat akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan hal ini akan mengakibatkan semakin bertambahnya volume sampah. Sedangkan manajemen pengelolaan sampah yang dilakukan saat ini, tidak lebih dari sekadar memindahkan masalah. Artinya, sampah dari satu tempat diangkut ke tempat lain.
Itupun, pengelolaannya cukup open dumping (buang dorong) serta tidak memenuhi standar memadai. Akibatnya, timbul berbagai masalah, antara lain pencemaran lingkungan, konflik sosial, dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi TPA.
Coba kita tengok Lapangan Simpang Lima yang walaupun dikelilingi oleh tong sampah dengan label Dinas Kebersihan Kota Semarang tetapi selalu penuh dengan sampah yang meluber karena tanpa penutup, lebih-lebih pada hari minggu yang selalu dipadati oleh PKL. Tegok juga sungai-sungai yang melintasi kota ini, tidak sedikit sampah kiriman dari rumah tangga yang menganggap sungai merupakan ’bak sampah raksasa’ sampe-sampe kasur rusakpun dibuang ke sungai.
Dari aspek peraturan perundang-undangan, sejauh ini harus diakui pada tingkat nasional terdapat beberapa UU yang berkaitan dengan sampah. Hanya, berbagai perangkat hukum itu masih diatur secara parsial, dan tidak komprehensif. Penanganan sampah harus ditanggulangi semua pihak. Apabila ditangani secara serius, maka sampah bukan lagi musuh tapi sahabat, karena bisa didaur ulang, dan dapat menghasilkan peningkatan ekonomi. Air limbah bila diolah tidak akan merugikan dan harus ada keterpaduan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Kemudian, pemberdayaan masyarakat di lokasi pembuangan sampah. Teori yang dilontarkan, sampah bukan lawan, tapi kawan dan mempunyai sumber daya yang bernilai ekonomi, mengubah paradigma perilaku masyarakat mulai dari keluarga untuk memilah dan memilih sampah, pola pembuangan menjadi pengolahan sampah keluarga, TPS baru, hingga upaya penanganan sampah harus tetap dilakukan melalui sosialisasi kepada semua komponen melalui berbagai lembaga sosial masyarakat.
Sudah saatnya pembungkus dari bahan plastik diganti dengan kertas. Sebab, sampah plastik secara kimiawi sulit terurai dalam tanah sehingga menyebabkan terjadinya polusi tanah. Kepada pemilik rumah makan, warung atau toko kelontong hingga supermarket, diharapkan mengurangi penggunaan tas plastik dan diganti dengan bahan kertas.
Bagaimanapun, penanganan persoalan sampah ini tidak hanya tanggung jawab pemkot, namun harus didukung seluruh masyarakat. Lihat saja di permukiman padat penduduk, sebagian warga menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah. Terlepas sudah tumbuh atau belum kesadaran warga untuk tidak membuang sampah ke sungai, cara yang paling praktis mengatasi problem sampah yakni menumbuhkan kesadaran warga.
Setiap bulan warga membayar retribusi sampah dibarengkan rekening air bersih. Tetapi banyak juga sampah yang menumpuk dan jarang diangkut truk kebersihan. Sehingga warga menempuh jalan pintas dengan membuang sampah ke sungai. Soal membayar retribusi sampah ke Dinas Kebersihan Kota Semarang, warga kota yang punya rumah dan pasang instalasi air bersih, tidak luput dari kewajiban membayar retribusi sampah sebesar Rp 3.000,00 /bulan yang pembayarannya langsung bersamaan dengan rekening air bersih. Itupun, tidak sedikit lingkungan RT/RW yang juga menarik iuran sampah meskipun besarannya atas kesepakatan warga. Namun, hasil iuran sampah di lingkungan RT/RW tidak untuk disetor ke Dinas Kebersihan, tapi untuk menggaji tenaga pengambil sampah, kemudian di buang ke TPA terdekat.
Soal sampah, juga tidak lepas dari tingkat kedisiplinan warga. Tidak hanya di lingkungan padat penduduk dan rata-rata berekonomi pas-pasan, namun di lingkungan elit pun tidak menjamin warganya disiplin. Tidak jarang, saluran air di perumahan elite juga penuh sampah meskipun di lingkungan padat penduduk lebih parah lagi. Akibatnya, jika hujan turun meskipun tidak deras, terjadi banjir (genangan air).
Berdasarkan klasifikasi, rumah tinggal (RT) menempati urutan pertama yakni 65 persen sebagai kelompok yang berpotensi memberi kontribusi jasa kebersihan, disusul pabrik/industri, dan perkantoran. Selama ini proses pembuangan sampah sejak diambil dari rumah ke rumah sampai dibuang ke TPA, masih bercampur antara sampah organik dan non-organik. Pemisahan sampah organik dan non-organik seharusnya diterapkan.
Mengatasi sampah di Semarang setidaknya meliputi tiga hal utama. Pertama, produksi sampah. Begitu banyaknya sampah menunjukkan bahwa penduduk di wilayah ini sangat produktif menghasilkan sampah. Rata-rata produksi setiap warga sehari hampir satu kilogram. Ini bisa dikurangi dengan mengubah perilaku, seperti kesediaan setiap orang untuk sesedikit mungkin menggunakan pembungkus setiap kali belanja.
Kedua, mengubah kebiasaan membuang sampah secara sembarangan. Kita masih menyaksikan begitu banyak wilayah tanpa tempat sampah, dan juga kemalasan penduduk membuang sampah secara tertib. Gagasan memilah sampah organik dan anorganik ternyata belum berhasil. Perilaku buruk dalam membuang sampah ini, mengakibatkan kegiatan pengumpulan sampah menjadi makin mahal dan menyita waktu.
Ketiga, penampungan terakhir dan pengolahan sampah. Selama ini sampah hanya dihargai oleh para pemulung, dan nilai ekonomis sampah hanya dilihat dalam kegiatan pengumpulan dan pengangkutan ke lokasi terakhir. Material sampah belum banyak diperhatikan, meskipun pengetahuan yang sederhana ini telah begitu banyak dibahas dan dirintis. Sampah-sampah organik masih sangat sedikit yang dimanfaatkan untuk dijadikan makanan ternak, atau pupuk kompos. Ketidakseriusan ini sudah berlangsung lama, dan belum ada tanda-tanda diakhiri.
Masyarakat dapat berpartisipasi ikut meminimalisasi produksi sampah lewat "3R" (re-use, recycle, reduce), menggunakan kembali sampah organik menjadi kompos, melakukan daur ulang sampah, dan mengurangi sampah. Jika sampah dikelola sedikit demi sedikit, pasti akan lebih mudah daripada mengelola timbunan sampah yang banyak. Jika Singapura saja butuh 30 tahun untuk menegakkan hukum tentang pembuangan sampah dan mengubah kebiasaan semua masyarakat untuk hidup bersih, maka berapa lama waktu yang dibutuhkan Semarang? Selama menunggu waktu tersebut, dalam waktu dekat mau tidak mau kita harus peduli sampah dari sekarang.
Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
artikel ini sudah dimuat di Seputar semarang
18 Desember 2006

Read More..

Monday, October 09, 2006

Mertopolis yang Terserbu?

Saya bersama rombongan mahasiswa sengaja memperlambat langkah dan berjalan pelan-pelan melintasi Dataran Putra di Kota Putra Jaya . Beberapa anak kecil berlarian saling kejar-kejaran. Dikejauhan sana serombongan turis sedang berfoto bersama dengan background masjid Putra yang cukup megah. Dibawah pohon yang berjajar mengelilingi dataran putra terdapat tempat duduk yang dipenuhi orang yang lagi duduk-duduk beristirahat diatas tempat duduk dari beton berbalut marmer yang didesain dengan bentuk geometris islami.
Dataran Putra sebenarnya hanyalah ruang terbuka yang hampir mirip dengan konsep alun-alun di Jawa. Disebelah utara berdiri megah bangunan perkantoran Perdana Menteri. Disebelah Barat berdiri Masjid Putra dengan kubah yang berwarna merah jambu. Disebelah samping dan belakang masjid terdapat danau yang cukup indah dan luas, sama dengan konsep sungai yang dekat dengan alun-alun sebagai pusat kota di Jawa.
Banyak sekali orang yang memanfaatkan area publik ini. Banyak pula orang yang berlaku seperti saya, sengaja melambatkan langkah, bahkan berhenti sejenak duduk di bangku di seberang jalan, untuk menikmati keindahan bangunan yang megah berdiri di tengah hangatnya sinar matahari. Sambil makan siang dibawah ridangnya pepohonan, saya masih terkagum-kagum dengan keindahan, kebersihan, dan kesan monumental bangunan yang terpusat menghadap dataran putra.
Pikiran saya ketika itu melayang ribuan kilometer. Alangkah indahnya kalau kita punya Dataran Putra di Semarang. Bangku untuk tempat duduk cukup tersedia, suasana teduh dengan pohon yang rindang di sekeliling Dataran Putra, lingkungan bersih tanpa melihat sedikitpun daun yang berserakan, jauh dari deru kemacetan lalu lintas, dan anak-anak bebas bermain berlarian. Manusia yang tidak saling mengenal dapat berinteraksi dengan akrab tanpa harus berkenalan. Dan ini terjadi di tengah pusat pemerintahan kota Putra Jaya.
Ruang publik dalam definisinya yang paling sederhana adalah sebuah tempat di mana orang boleh secara bebas datang dan pergi. Banyak definisi yang lebih rumit, tapi mencoba membatasi pengertiannya dengan sederhana. Jan Gehl, dalam salah satu bukunya mengatakan bahwa sepanjang sejarah manusia, ruang publik memiliki tiga fungsi yaitu sebagai tempat bertemu, berdagang, dan lalu lintas. Berdasarkan ketiga fungsi ruang publik itu, Jan Gehl kemudian membuat klasifikasi kota menjadi empat kategori.
Pertama adalah kota tradisional, di mana ketiga fungsi ruang publik masih hidup secara bersamaan. Kedua adalah kota terserbu (invaded city) di mana satu fungsi -biasanya fungsi lalu lintas, dan itupun lalu lintas kendaraan pribadi- telah menguasai sebagian besar ruang publik, sehingga tidak ada lagi ruang untuk fungsi yang lain. Ketiga adalah kota yang ditinggalkan (abandoned city) di mana ruang publik dan kehidupan publik telah hilang. Akhirnya, kehidupan penduduknya hanya beredar dari satu shopping mall ke shopping center yang lain, yang harus didatangi dengan menggunakan mobil.
Keempat adalah kota yang direbut kembali (reconquered city) di mana ada usaha yang kuat untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang publik sebagai tempat bertemu, tempat berdagang dan tempat lalu lintas. Di sini terdapat beberapa aturan seperti program pembatasan lalu lintas mobil, seperti jalur three in one, pajak mobil yang sangat tinggi, jalur khusus sepeda dan motor, berlakunya transportasi masal seperti busway, monorel atau kereta, dan memberikan keleluasaan kepada pejalan kaki dengan jalur pedestrian yang nyaman dan teduh.
Semarang metropolis ini masuk kategori yang mana? Coba bayangkan ke manakah tujuan Anda bila anda ingin rileks sejenak, atau jalan-jalan bersama keluarga? Jawabannya mungkin ke Citraland Mall, Java Mall atau Simpang Lima Plaza. Apakah ruang terbuka dan taman kota masuk dalam perhitungan Anda? Atau duduk-duduk di Taman KB atau Taman Diponegoro? kemungkinan besar tidak masuk hitungan dalam aktivitas anda karena kondisinya yang tidak dikelola dengan baik.
Akhirnya yang ada adalah ruang seperti ruang publik, padahal sebenarnya bukan ruang publik (karena merupakan milik pribadi atau perusahaan yang bisa membuat aturan sendiri untuk membatasi penggunaannya), seperti shopping mall.
Banyak orang yang enggan berjalan kaki di bawah terik matahari Semarang yang membakar. Walaupun, jarak tempuhnya tak sampai satu kilometer, tetapi orang Semarang cenderung naik mobil pribadi atau kendaraan umum. Mana ada karyawati yang rela polesan make up-nya rusak gara-gara cucuran keringat akibat berjalan kaki. Makanya, jangan heran kalau banyak orang Semarang lebih memilih naik kendaraan daripada jalan kaki meski untuk tujuan paling dekat. Untuk itu kota Semarang dapat dikategorikan sebagai ruang yang terserbu oleh mobil.
Kota yang berorientasi pada mobil, keberadaan hak pejalan kaki atas ruang kota yang sehat dan layak secara fisik, sering kali tersisihkan. Car-oriented Development ini selain mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak terkira juga menghasilkan social cost yang luar biasa. Rutinitas kemacetan bisa mengakibatkan hilangnya waktu produktif. Selain itu, tidak adanya ruang yang manusiawi di koridor jalan, mengkibatkan potensi interaksi sosial di ruang publik tersebut hilang. Jalur pejalan kaki semakin sempit, terputus-putus, gersang, panas, dan berdebu adalah sederetan alasan mengapa jarang ada warga kota yang mau berjalan kaki.
Trotoar yang naik turun demi menghormati jalan masuk mobil adalah salah satu bukti betapa Kota Semarang dirancang dengan lebih mengutamakan mobil, bukan manusia. Orang akan cenderung malas untuk berjalan kaki. Dan ini merupakan tanda-tanda ke arah berkurangnya interaksi antar manusia di ruang publik.
Kemungkinan Semarang metropolis menjadi kota yang terserbu, peluangnya cukup besar. Tetapi optimisme bukannya tidak ada. Semua pihak tentu memahami betapa pentingnya ruang publik bagi kehidupan warga. Tinggal masalahnya kita mau tidak mau harus menunggu Pemkot Semarang untuk berinisiatif, setidaknya merangkul semua pihak yang potensial untuk terlibat dalam program ini. Rangkul-merangkul yang bukan hanya sementara, tetapi dinamis untuk jangka panjang. Kita mesti kembali pada hakekat bahwa kota merupakan suatu karya seni sosial. Setiap kota terbentuk secara organik yang merupakan hasil cipta dari lapisan masyarakat, pemerintah dan swasta. Ketiganya harus bergerak maju dengan prinsip kemitraan profesional.

Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
dimuat : Seputar Semarang edisi 29 sept - 2 Okt 2006

Read More..

Friday, September 29, 2006

Mendinginkan Kota Semarang

Belakangan ini kita dapat merasakan bahwa udara kota Semarang semakin panas saja. Warga kota sudah kehilangan lahan untuk melakukan aktivitas yang memerlukan udara segar. Jumlah taman-taman kota mulai berkurang seiring dengan banyaknya jumlah gedung pertokoan dan perhotelan yang berdiri megah di setiap penjuru kota. Sehingga wacana untuk penanaman pohon di sepanjang jalan kota Semarang sangat ditunggu realisasinya oleh warga kota. Alangkah indahnya jalan-jalan di kota Semarang seperti jalan di Kampung Kali yang terasa sejuk disiang hari dengan pohon yang berjajar ditepinya.
Dengan terik matahari pada siang hari yang sangat membakar menyebabkan banyak orang yang enggan berjalan kaki walaupun jarak tempuhnya tak sampai satu kilometer. Mana ada pegawai kantoran/ karyawati yang rela polesan make up-nya rusak gara-gara cucuran keringat atau wangi parfumnya berganti bau tak sedap akibat berjalan kaki dibawah terik matahari. Makanya, jangan heran kalau akibatnya membudayakan orang Semarang untuk lebih memilih naik kendaraan daripada jalan kaki.
Fenomena suhu udara kota yang semakin panas didaerah pusatnya dibanding dengan daerah ditepi kota (daerah pinggiran/rural), adalah sebagai masalah yang membuat penghuni kota menjadi kurang nyaman. Fenomena inilah yang dikenal sebagai ”Pulau Panas Perkotaan” atau ”Urban Heat Island” (UHI). Fenomena ini pertama kali ditemukan seorang ahli meteorologi bernama Luke Howard pada tahun 1818. Sehingga untuk mengkondisikan suasana menjadi nyaman kembali, harus membuat fasilitas yang dapat meminimalkan kota yang semakin panas ini.
Menurut Zoer'aini (2001), suhu kota yang lebih panas daripada lingkungannya seolah olah sebuah pulau panas yang terapung diatas media yang lebih dingin. Fenomena ini ditandai dengan suhu panas yang semakin meningkat pada pusat kota dibandingkan kearah tepian kota yang kepadatan penduduknya semakin renggang. Apa penyebabnya? Satu jawaban yang paling tepat adalah sedikitnya pepohonan, semak belukar, dan tanaman lain yang berfungsi menaungi bangunan, menahan radiasi matahari, dan mendinginkan udara.
Dalam penelitian Landsberg (1981), bahwa untuk melihat perbedaan suhu antara kota dan desa adalah dengan mengukur suhu ketika matahari telah terbenam sekitar 2 3 jam. Didaerah tropis, suhu kota kota nya pada malam hari lebih tinggi 3 5 derajat C dibanding daerah dipinggiran kota. Pada dasarnya, faktor-faktor penyebab pulau panas perkotaan adalah akibat anthropogenic atau ulah manusia, yaitu termasuk pembuatan jalan-jalan, trotoar, tempat parkir dan gedung-gedung yang menutup permukaan tanah sampai 80% lebih.
Tumbuhan merupakan AC alami karena sebatang pohon dapat menguapkan air 400 L/hari dalam proses evapotranspirasi, setara dengan 5 AC yang berkapasitas 2500 koal/jam beroperasi selama 20 jam/hari. Kemudian suhu diatas permukaan rumput dapat mencapai 4ÂșC lebih rendah dari suhu diatas permukaan beton. Hal ini dapat dijadikan pemikiran bahwa untuk kota tropis seperti Semarang, ruang terbuka harus ditanami dengan rumput atau pepohonan untuk menurunkan suhu yang panas. Apabila ruang terbuka ditutup dengan material keras maka suhu kota akan naik dan kebutuhan akan suhu nyaman tidak akan pernah tercapai.
Taman kota merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Menurut de Chiara & Lee Kopellman, RTH berfungsi untuk mempertahankan karakter kota dengan fungsi sebagai hutan kota dan taman kota. Taman kota merupakan wahana keanekaragaman hayati yang harus diupayakan menjadi suatu komunitas vegetasi yang tumbuh dilahan kota dengan struktur menyerupai hutan alam dan membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa.
Tidak adanya taman kota yang memadai untuk beraktivitas menyebabkan banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum tidak pada tempatnya. Sering kita jumpai anak-anak bermain sepakbola di jalanan yang dapat mengganggu pemakai jalan. Pemerintah lebih mengutamakan pembangunan mal-mal, hotel, dan semacamnya hanya untuk keuntungan belaka tanpa memikirkan nilai-nilai sosial yang lebih penting. Namun, pembangunan taman kota perlu disertai dengan peraturan guna menghindari para PKL dan tunawisma mengotori dan mengganggu kenyamanan dan keindahan taman kota.
Untuk mendinginkan kota Semarang yang semakin panas, beberapa hal yang penting untuk dilakukan diantaranya :
Pertama, menghidupkan kembali /revitalisasi sarana kota yang terbengkelai, seperti pada bantaran sungai atau riol kota, tepian jalur kereta api, ruang ruang terbuka lainya yang terbuang (the lost space), ruang ruang luar yang merupakan transisi dari elemen kota yang satu ke yang lainya dengan upaya penghijauan yang semaksimal mungkin. Pohon-pohon di sepanjang jalan yang ditebang akibat korban pelebaran jalan dengan dalih untuk mengatasi kemacetan juga harus diganti.
Kota Semarang memerlukan banyak taman kota untuk membantu menurunkan suhu lingkungan. Cara yang dapat ditempuh, ruas jalan yang sudah didominasi dengan beton dan aspal perlu dilindungi dari matahari langsung dengan penanaman pohon di sepanjang tepi jalan.
Kedua, Menggalakkan gerakan penghijauan (misalnya penanaman sejuta pohon) untuk menghindari berkurangnya vegetasi dalam lingkungan kota. Penanaman ini dapat dilakukan di taman-taman kota, koridor jalan, pembatas jalan sehingga dapat membantu mengurangi suhu dan membuat kota lebih sejuk dan hijau. Pepohonan mempunyai potensi besar untuk mendinginkan kota dengan cara meneduhkan dan melakukan proses ”evapotranspirasi”. Proses ini terjadi ketika tanaman mengeluarkan uap air lewat pori-pori daun layaknya manusia yang mengeluarkan keringat.
Vegetasi sangat bermanfaat untuk merekayasa masalah lingkungan perkotaan baik dari aspek estetika, mengontrol erosi tanah dan air tanah, mengurangi polusi udara, mengurangi kebisingan, mengendalikan air limbah, mengontrol lalu lintas dari kesilauan cahaya matahari maupun cahaya yang lainnya dan dapat mengurangi bau tidak sedap dari sampah.
Ketiga, Mewajibkan setiap rumah tangga untuk menanam satu pohon dihalaman rumah. Terutama untuk jenis pohon yang produktif seperti pohon buah-buahan. Pemkot Semarang juga dapat memberikan reward kepada peran serta masyarakat dan swasta yang mempunyai perhatian terhadap penghijauan, keindahan taman kota dan lingkungan. Penghargaan ini dapat berupa hadiah untuk pemeliharaan, atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga memacu warga kota untuk berpartisipasi.
Keempat, Menegakkan aturan dengan punishment tentang peraturan bangunan setempat, diantaranya Koefisien Dasar Bangunan (KDB) untuk semua bangunan sehingga ada ruang terbuka (open space) dalam setiap tapak yang akan bermanfaat untuk penanaman pohon atau penghijauan.
Keberadaan taman kota sangatlah penting bagi kenyamanan warga yang ingin melakukan kegiatan refreshing atau sekedar jalan-jalan. Setidaknya keberadaan taman kota dapat mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Jika hal ini dibiarkan, masyarakat akan hidup berdampingan dengan udara yang terpolusi. Untuk itu, diperlukan pengendalian diri Pemkot untuk tidak gatal menyulap lahan-lahan hijau menjadi bangunan komersial yang akan membuat Semarang menjadi semakin sumpek.
Penanaman pohon merupakan suatu usaha untuk mendinginkan dan menghijaukan kota dengan pengelolaan taman kota, taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Apabila semuanya dilakukan bukan mustahil Semarang akan “ijo royo-royo” yang dapat menjadi identitas kota Semarang dan yang pasti tidak sepanas sekarang.

Penulis :
Sukawi
Pengelola weblog http://sukawi.blogspot.com
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
dimuat di Seputar Semarang tanggal 29 Agustus 2006

Read More..

Kenapa Semarang tidak terang?

Bukan zamannya lagi, ketika malam menjelang, gelap mulai mencekam. Sudah selayaknya, di Semarang yang berjuluk Metropolis ini setiap jalan menjadi terang disinari lampu. Ini bukan saja menjadi kewajiban pemerintah menerangi seisi alam kota, tapi menjadi tuntutan warga mendapatkan penerangan dari pemerintahnya. Karena itu, jika jalan-jalan masih tampak gelap gulita alias belum mendapatkan sentuhan penerangan, layaklah warga kota mempertanyakan pungutan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kota Semarang di malam hari, bak kota mati. Karena kurangnya penerangan dan benar-benar bagaikan hidup dalam kegelapan. Pemerintah Kota Semarang terlalu mengirit dalam hal pengeluaran pajak dari penerangan lampu jalan, sejumlah jalanan protokol di kota ini menjadi remang-remang bahkan gelap. Seingat saya, Semarang tampak bersinar hanya saat menjelang HUT kota Semarang dan peringatan 17 Agustusan, sampai-sampai pohon-pohon di tepi jalan juga diberi lampu hias, lampu penjor bertebaran yang menambah semarak kota diwaktu malam.
Pada hari biasa, hampir setiap malam sepanjang Jalan S Parman, Sisingamangaraja, dan jalan lainnya kondisinya selalu remang-remang seperti suasana di dalam diskotek. Lampu yang terpasang di sepanjang jalan itu tidak seluruhnya menyala. Hanya di beberapa tempat saja yang menyala. Kondisi serupa di Jalan Sukarno Hatta (Arteri), hampir sebagian lampu penerangan tidak menyala saat malam hari.
Belum lagi lampu-lampu penerangan di Jalan Arteri, lebih sering putus ketimbang hidupnya. Menurut pendapat seorang teman, jika lampu-lampu yang mati dijalan itu dibetulkan mulai ujung timur ke ujung barat, maka saat petugas yang membetulkan sampai ujung barat, maka lampu di ujung timur satu-satu mati lagi. Mengenaskan, memang. Jika saja tak ada billboard-billboard raksasa, pusat-pusat pertokoan, dan penerangan reklame, entah bagaimana penerangan jalanan kota.
Mengacu pada salah satu iklan lampu, Lampu listrik di jalan-jalan kota Semarang, terus terang tak pernah terang terus. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk membuat gelap suasana malam di ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.
Mengapa itu bisa terjadi? Tidak ada anggaran atau memang tidak ada perhatian? Soal anggaran, rasanya hal yang mustahil. Bukankah semua rumah tangga pelanggan PLN setiap bulan dipungut pajak penerangan jalan (PPJ)? Yang sangat besar sekali. Hasil pungutan PPJ akan lebih gemuk apabila dalam hitungan itu dimasukkan pemasang listrik berkapasitas besar. Pasalnya, di Kota Semarang juga ada industri, hotel, dan mall yang selama ini jadi pelanggan PLN. Malah, pelanggan baru rumah tangga kini harus pasang 1.300 KV. Maka, nilai PPJ-nya pasti semakin tinggi.
Akan tetapi, kita tidak tahu, mengapa penerangan jalan di Kota Semarang masih saja temaram. Ini aneh. Bukankah pelanggan PLN taat membayar PPJ, karena tagihannya sekaligus disatukan dengan rekening pemakaian. Konsumen telat bayar sebulan diperingatkan. Jika bulan kedua tidak juga membayar, langsung diputus. Dengan demikian, tidak mungkin ada PPJ yang tidak tertagih.
Sudah sejak lama warga kota dibebani PPJ melalui rekening listrik, dengan besar 8% dari total biaya rekening listrik. Walau sebenarnya relatif memberatkan, namun dari versi pemerintah kota, jumlah sebesar itu masih sangat minim. Total yang diterima pemkot dari PPJ per tahun sangat tinggi dan jumlah pendapatan sebesar itu seharusnya dikembalikan melalui berbagai pembangunan yang diselenggarakan pemerintah.
Kenyataannya optimalisasi dana tersebut belum menyentuh pada upaya menerangi setiap jengkal wilayah kota Semarang ini. Dalam telaah teoritis, pajak yang dibayarkan warga kepada pemerintah harus dikembalikan sesuai dengan peruntukkan. Pajak PJU itu harus dialihkan untuk penyediaan prasarana dan sarana yang menunjang pada terbangunnya penerangan jalan umum sampai manajemen penyalaannya serta perawatannya sehingga pengembalian retribusi langsung dirasakan oleh masyarakat.
Rawan Kejahatan
Seharusnya Pemkot Semarang malu dengan beberapa kabupaten tetangga. Sebab, sebagai kota di pantai utara Jawa Tengah yang dilintasi kendaraan lintas provinsi, ternyata kota Semarang paling gelap dibandingkan dengan kota-kota lain. Lihat saja kota Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang malam hari, saat masuk kota lampu penerangan jalan bersinar terang benderang.
Penerangan jalan yang kurang, dari sisi keamanan pengendara yang melintas pun harus diperhatikan karena dapat mengakibatkan kecelakaan jika tidak terbiasa melewati jalan yang sudah mulai rusak. Belum lagi rawan terjadi tindak kejahatan terhadap orang yang melintas di jalanan yang gelap tersebut, apalagi bagi pejalan kaki perempuan sangat potensial tindak kejahatan terjadi. Mulai dari kejahatan akan harta benda maupun kejahatan seksual.
Bahkan, jalan yang remang-remang dan gelap tersebut dimanfaatkan para pekerja seks komersial yang berkeliaran di jalanan menunggu teman kencan. Sehingga diharapkan Pemkot terketuk untuk bertindak bijaksana menyikapi hal itu.
Untuk jalan protokol yang berada di dalam kota, penerangan jalan tidak menjadi soal karena selain penerangan jalan diperhatikan juga banyaknya iklan, reklame dan billboard yang terang benderang. Bisa jadi, salah satunya disebabkan oleh kategori atau kelas jalan di mana jalan itu berada. Misalnya, Jalan Pandanaran, Pahlawan, Gajah mada, dan Pemuda dan kawasan sekitarnya sudah barang tentu mendapat prioritas penerangan. Maka, karena kelasnya itulah kawasan jalan tersebut menjadi ajang rebutan pengusaha besar menancapkan merek (brand company) melalui reklame.
Upaya untuk menghindarkan kesan remang-remang yang berkonotasi negatif dan mewujudkan Semarang yang bersinar diantaranya adalah :
Pertama, Dinas terkait melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lampu penerangan jalan, selain juga untuk pemeliharaan. Secara teknis dapat dilakukan sistem penerangan lampu jalan dengan timer sehingga pada lampu tertentu dapat dimatikan pada tengah malam sehingga pada penggal jalan lampu tidak menyala semua. Lampu itu dimatikan dengan cara selang-seling. Apalagi, selepas jam 24.00 jarang pengendara yang memanfaatkan jalan itu
Kedua, Menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat yang pro aktif membantu mengetahui apabila ada lampu jalan yang mati atau daerah mana yang membutuhkan lampu penerangan jalan. Dari sini diharapkan aspirasi masyarakat dapat terwadahi.
Ketiga, Karena biasanya terbentur dengan masalah klasik, pendanaan, Pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak swasta dengan desain lampu penerangan jalan yang menyatu dengan reklame. Dari sisi pemerintah, animo perusahaan besar untuk memasang reklame di jalan-jalan utama menjadi keuntungan. Selain mendapat dana besar dari hak sewa, juga memberikan keuntungan kepada warga kota karena mendapat penerangan yang ditimbulkan dari lampu-lampu reklame tersebut. Pemkot hanya memfasilitasi dalam pengaturan tata letaknya.
Dengan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar, jelas pemerintah diuntungkan. Selain menghemat anggaran, juga tidak perlu membangun infrastruktur yang diperlukan. Karena, seluruh biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh pihak swasta tersebut. Keterlibatan pihak swasta dalam memelihara dan mempercantik pemandangan kota dapat gencar dikampanyekan. Hal ini selain dapat mewujudkan kota Semarang yang ”bersinar” juga pemkot mendapatkan pemasukan dana pendapatan daerah.
Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
Dimuat di Seputar Semarang 8 Agustus 2006

Read More..

Monday, July 03, 2006

Meniupkan "Roh" di Kota Lama

Pemerintah Kota Semarang menyatakan saat ini Kota Lama sebagai suatu kawasan historis kota bercitra budaya khas menjadi prioritas utama bagi konservasi. Aset kota berupa urban heritage dan infrastruktur berupa bangunan-bangunan lama yang mempunyai nilai arsitektur tinggi, saat ini tinggal berupa ‘space’ yang tidak lagi membentuk ‘place’, karena sudah ditinggalkan oleh manusianya sebagai pelaku budaya. Aset ini disamping merupakan bagian masa lalu dan kebudayaan kota juga merupakan potensi pariwisata tak ternilai pada masa kini dan masa datang. Namun sayangnya, aset yang tak ternilai harganya ini disia-siakan begitu saja, sehingga cenderung menjadi ‘kota mati’.
Penataan dan pengembangan kawasan bersejarah untuk keperluan wisata
budaya dalam memberikan roh kehidupan di Kota Lama, dapat dilakukan dengan :
Pertama, Atraksi wisata diantaranya, menampilkan berbagai acara festival, gala seni, pasar rakyat, pekan seni dan promosi. Dengan mengemas budaya daerah dalam suatu paket acara yang atraktif dan representatif melalui pagelaran kesenian yang cukup menarik seperti, siteran, gamelan, gambang semarang, ketoprak, wayang orang, dan lainnya. Pengembangan wisata yang cukup potensial ini tidak akan lepas dari strategi dan cara pemasaran yang baik serta komitmen bersama. Pemkot juga harus menggandeng pihak swasta khususnya biro perjalanan wisata (tour and travel) untuk turut serta berpromosi. Peran biro perjalanan dalam memasarkan produk tersebut sangat dominan karena usaha ini memiliki jaringan yang cukup luas (armada, hotel, dan lainnya), media promosi yang luas (brosur/pamflet, koran, majalah, dan lainnya), dan customer atau pengguna jasa yang dapat dipersuasi agar tertarik mengikuti program wisata atau membidik wisatawan asing yang memiliki kedekatan hubungan sejarah dengan Indonesia.
Kedua, bangunan kuno yang ada seperti stasiun Tawang, Gereja Blenduk, rumah-rumah kuno, bangunan kuno untuk perkantoran, hendaknya di renovasi dengan tanpa merubah bangunan secara total sehingga keasliannya tidak hilang dan dirawat supaya kelihatan lebih menarik, Memfungsikan kembali bangunan kuno terutama yang dibiarkan kosong untuk aktivitas yang dapat berlangsung pagi, siang maupun malam hari seperti pasar malam atau kegiatan komersial yang lain.
Ketiga, Untuk meningkatkan penghidupan pedagang kecil atau PKL pemerintah kota dapat menyediakan fasilitas seperti warung-warung kecil yang tertata rapi dan didesain secara atraktif terutama di tempat umum yang dilalui orang banyak seperti kawasan Gereja Blenduk, Stasiun Tawang maupun tempat yang membutuhkan keramaian. Kondisi ini dapat ditawarkan kepada para turis baik lokal maupun mancanegara sebagai salah satu atraksi wisata di kawasan Kota Lama untuk menarik mereka agar berbelanja souvenir dan makanan khas kota Semarang dengan nyaman dan aman.
Keempat, Menyediakan Prasarana Kota, berupa kantong-kantong parkir yang cukup terutama untuk mengantisipasi event-event tertentu yang diselenggarakan untuk menyemarakkan kawasan Kota Lama. Memberikan penerangan jalan terutama untuk kawasan-kawasan yang sepi dan gelap sehingga menghilangkan kesan “angker” dari kawasan tersebut. Penyediaan street furniture berkonsep kolonial khususnya bagi para pejalan kaki, selain itu penambahan vegetasi sebagai pelindung dan pengarah yang ditempatkan di daerah-daerah yang gersang
Kelima, Partisipasi Masyarakat, pemerintah kota harus bersama-sama dengan dinas yang terkait untuk membuat beberapa program pengembangan untuk kawasan Kota Lama. Hal ini merupakan peluang bagi masyarakat sekitar lokasi untuk dapat membantu pemerintah dalam merealisasikan program-program pengembangan tersebut sehingga selain dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah tetapi juga memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat. Pemerintah tidak sekadar bicara pelestarian, tetapi juga meningkatkan nilai dan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut sehingga memberi insentif kepada masyarakat setempat.

Penulis:
Sukawi
Dosen Arsitektur Fakultas Teknik UNDIP Semarang
dimuat:
Seputar Semarang Suplemen Suara Merdeka 20 Juni 2006

Read More..

Thursday, June 08, 2006

Seandainya Jalan Pemuda jadi 'City Walk'

Banyak orang yang enggan berjalan kaki di bawah terik matahari Semarang yang membakar. Walaupun, jarak tempuhnya tak sampai satu kilometer, tetapi orang Semarang cenderung naik mobil pribadi atau kendaraan umum. Mana ada karyawati yang rela polesan make up-nya rusak gara-gara cucuran keringat akibat berjalan kaki. Atau, apa mau wangi parfumnya berganti bau tak sedap terkena kepulan asap knalpot kendaraan. Makanya, jangan heran kalau banyak orang Semarang lebih memilih naik kendaraan daripada jalan kaki meski untuk tujuan paling dekat.
Sebuah penelitian merekomendasikan, Jl Pemuda mempunyai potensi untuk dapat dijadikan city walk. Selama ini di kawasan Pemuda kendaraan pribadi justru mendapat prioritas daripada pejalan kaki. Akibatnya, orang berkompetisi dengan kendaraan. Keberadaan trotoar yang kurang nyaman bagi pejalan kaki dengan banyaknya pot bunga yang besar dan kurangnya pohon peneduh yang dapat menyejukkan pejalan kaki.
Supaya lebih manusiawi, ada wacana untuk membuat Jalan Pemuda sebagai kawasan pedestrian di Semarang. Pemilihan ini kemungkinan berkaitan dengan kondisi trotoar di sepanjang jalan Pemuda yang sudah cukup lebar. Saat ini, trotoar yang ada pada umumnya berukuran lebar 2,5-4,5 meter.
Dalam pembangunan city walk, kawasan pedestrian harus dilengkapi jalur khusus untuk pejalan kaki yang dilindungi pepohonan. Mengenai lebar trotoar, sangat tergantung kondisi pedestrian yang ada atau dengan "meminjam" lahan dari pemilik gedung. Sehingga lebar trotoar di satu gedung dengan gedung lainnya berbeda.
Supaya orang tertarik untuk berjalan kaki, pemilik gedung dimungkinkan membangun semacam kafe/kios atau bekerja sama dengan sektor informal seperti PKL. Tujuannya supaya kawasan Pemuda dapat hidup 24 jam. Kalau ada orang berjalan, rasanya cukup nyaman jika disertai kafe/kios yang cantik atau pusat cinderamata di sepanjang kawasan itu, dengan PKL yang sudah mempunyai komitmen terhadap kebersihan lingkungannya sehingga tidak kumuh. Karena city walk lebih menekankan unsur jalan kaki sebagai aktivitas hiburan, sehingga didesain satu paket dengan kepentingan wisata.
Yang terpenting adalah menata kawasan yang sudah terbangun agar mampu memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Trotoar dibuat lebar agar tidak menyulitkan orang untuk lewat. Perlu diupayakan terlindung dari sinar matahari dengan menanam pohon pelindung. Karena perlu diingat iklim kota Semarang warm humid yang cukup panas.
Mungkinkah kawasan Pemuda seperti Marioboro Yogyakarta atau Cihampelas Bandung? Apalagi, kawasan Pemuda didominasi bangunan perkantoran. Untuk itu perlu upaya semua pihak agar ada daya tarik supaya orang Semarang senang berjalan kaki di jalan Pemuda.

Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang
dimuat : Kompas 23 Mei 2006
selengkapnya di
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/23/jateng/36074.htm

Read More..

Mengidamkan Kicau Burung di Taman Kota Semarang

Apa yang terbersit di benak Anda ketika melihat sekelompok burung beterbangan dan mencari makan di taman kota Semarang? Boleh jadi Anda akan mencari ketapel dan kerikil, atau jaring untuk menangkapnya. Namun, cobalah Anda duduk di sebuah taman kota di kota Putrajaya. Sambil menikmati sepoi angin dan aroma bunga taman, kicau burung seolah ikut menemtramkan suasana hati dan kembali ke alam pedesaan. Ada kalanya burung tersebut mendekat bahkan hinggap dikursi taman. Mereka burung liar tapi tidak peduli oleh banyaknya orang yang duduk ditaman, lalu lalang orang di trotoar, atau berisiknya kendaraan di jalan.
Beberapa kota di Malaysia agaknya masih menjadi surga bagi burung-burung. Di Kuala Lumpur misalnya beberapa jenis burung asyik beterbangan diantara dahan pohon. Seolah-olah mereka ada di setiap sudut kota, hidup berdampingan dengan penduduk kota. Walaupun burung yang ekosistemnya berbeda dengan manusia merupakan makhluk yang peka terhadap perubahan iklim sehingga burung mengenal migrasi.
Ada pemandangan yang lebih indah, menjelang senja hari di Lapangan Merdeka Kuala Lumpur, ratusan burung berbaris beterbangan membentuk formasi sedang melintas menuju peristirahatannya. Kota yang sangat sibuk dan ramai, masih dijumpai burung-burung liar yang beterbangan dan menggantungkan hidupnya dari keberadaan taman kota. Burung yang bebas hidup di tengah kepadatan kota itu tak dapat dipungkiri memberikan tanda berkaitan dengan kebijakan penguasa kota yang mau bersahabat dengan lingkungan.
Kota tetangga kita begitu serius untuk berharmonisasi dengan alam lingkungan, dengan membuat Taman Wetland di Putrajaya. Taman ini untuk mengonservasi air bersih yang bermanfaat untuk menghidupi kota baru sekaligus berfungsi mengontrol kapasitas air yang menuju ke Danau Tasik yang mengelilingi kota, dan dapat untuk tempat penelitian, rekreasi, dan pendidikan yang merupakan ruang belajar di alam nyata. Dalam taman itu terdapat kurang lebih 75 spesies tanaman dan hewan. Sehingga taman itu menjadi surga yang nyaman untuk flora dan fauna berupa beraneka ragam bunga dan burung yang dapat beterbangan ke taman kota. Keseluruhan wilayah Taman Wetland ini dapat dinikmati melalui gardu pandang yang diperuntukkan bagi wisatawan.
Kota Semarang sebenarnya mempunyai potensi untuk menjadikan taman kota sebagai habitat para burung. Kita bisa melihat pemandangan menarik banyaknya burung bangau (kuntul) yang hinggap diatas dahan pepohonan di markas Banteng Raiders Srondol Semarang. Tetapi makin hari taman-taman kota Semarang “makin habis” menjadi mall, hotel, dan perkantoran. Sulit untuk dibayangkan bagaimana jadinya bila untuk melihat lebih dekat burung yang berkicau dihabitatnya secara langsung anak-anak kita harus mencari langsung ke hutan. Ironisnya, untuk bisa melihat burung, kita harus mengeluarkan uang untuk ke kebun binatang atau menunggu acara satwa dilayar televisi, apalagi membayangkan mereka bebas berkeliaran di taman-taman kota, bagaikan mimpi disiang bolong.

Penulis :
Sukawi
Pembimbing KKL ‘Kuala Lumpur-Putrajaya’
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
Dimuat di :
Kompas 11 April 2006 selengkapnya diakses di
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0604/11/jateng

Read More..

Nasib Jembatan Penyeberangan

Polemik tentang manfaat jembatan penyeberangan di jalan-jalan protokol Kota Semarang mencuatkan akhir-akhir ini. Setidaknya muncul anggapan manfaat dari jembatan penyeberangan itu kurang dan belum dibutuhkan oleh masyarakat. Jika demikian, apakah pembangunan sarana umum itu tidak direncanakan dengan matang misalnya melalui penelitian sebelumnya? Misalnya Jalan Teuku Umar, Jatingaleh, terdapat 3 jembatan penyeberangan yang jarang dilalui oleh penyeberang jalan. Bahkan ada yang mencurigai, jembatan itu cuma untuk memenuhi kepentingan pengusaha dan Pemkot saja untuk memasang iklan.
Pembangunan jembatan penyeberangan di beberapa ruas jalan di pusat kota dinilai sangat tidak efektif. Alasannya keberadaan jembatan penyeberangan itu bukan untuk fasilitas umum, tetapi lebih cenderung sebagai upaya pemerintah kota mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) untuk tempat reklame.
Ada peribahasa “Alon-alon asal kelakon”, yang seringkali diterjemahkan secara bebas menjadi “Biar Lambat Asal Selamat”. Namun seringkali peribahasa ini hanya menjadi slogan belaka. Sungguh sering kita jumpai banyak penyeberang jalan yang mempertaruhkan nyawanya dengan menyeberang di jalan yang ramai tidak pada tempatnya (tidak melalui jembatan penyeberangan maupun zebra-cross).
Ironisnya, menjadi suatu pemandangan umum yang sering dijumpai setiap hari saat berangkat ke kantor atau ke kampus, dimana polisi membantu menyeberangkan sekian banyak pelajar dan masyarakat walaupun didekatnya ada jembatan penyeberangan. Sungguh ironi. Apakah ini tanda bahwa aparat kepolisian juga tidak mensosialisasikan penggunaan jembatan penyeberangan?

Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang

Selengkapnya dimuat di :
Seputar Semarang (Suplemen Suara Merdeka) edisi 17 April 2006

Read More..

Wednesday, June 07, 2006

Semarang Kota Kaki Lima

Pemandangan Kota Semarang kini sudah mirip sebagai kota kaki lima. Bukan saja karena bertebarannya pedagang kaki lima di mana-mana, termasuk dengan leluasa membangun kios-kios semi permanen di beberapa trotoir dan jalur hijau yang berguna sebagai penunjang keindahan dan sarana pejalan kaki. Namun, juga disiplin masyarakat untuk mematuhi hukum sangat memprihatinkan, yang didukung penegakan hukum di Kota yang lemah. Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota berulang-ulang sejak diterbitkannya SK Walikota No.551.3/16 tanggal 20 Januari 2001 sampai sejauh ini belum memperlihatkan hasil yang optimal. SK ini berisi tentang pelarangan lokasi PKL di kota Semarang, yaitu bahu jalan trotoir, diatas selokan, dan ditempat-tempat umum. Kehadiran pedagang kaki lima di Kota sebenarnya merupakan hal biasa. Namun, kini keberadaan mereka sangat marak dengan tidak sekadar menggelar dagangan mereka menggunakan tenda plastik atau terpal serta peralatan gerobak dorong. Namun, mereka memperkuat usahanya dengan membangun kios-kios semi permanen yang dapat digunakan untuk tempat tinggal.
Kota Semarang mungkin memang kota kaki lima, hal ini tercermin denganh banyaknya pedagang kaki lima yang mencoba peruntungan di kota. Sebab di mana ada lokasi kaki lima, di situ pedagang kaki lima sudah menguasainya. Maka dari itu, kaki lima, yang juga kita kenal dengan istilah yang berasal dari bahasa Perancis trotoir (baca: trotoar), yang artinya tempat pejalan kaki, sudah tidak lagi berfungsi sebagai mana mestinya. Dari mana sebenarnya asal-usul kata kaki lima? Belum ada yang bisa menjawab pertanyaan itu dengan pasti. Ada yang memperkirakan, kaki lima itu ada hubungannya dengan dua kaki penjual, dua roda gerobaknya, dan kaki kelimanya adalah kaki kayu yang dipasang penjual kalau lagi mangkal, untuk memastikan beban gerobak tertopang seimbang, dan gerobaknya tidak lari.

Selengkapnya dimuat di :
Seputar Semarang (suplemen Suara Merdeka) September 2005

Read More..

Semarang Kota Reklame

Papan reklame atau billboard akhir-akhir ini dibiarkan tumbuh liar. Saat ini terjadi kesemrawutan papan reklame dengan titik-titik baru yang semakin bertambah. Pemasangan papan reklame di Semarang dalam satu tahun terakhir terdapat penambahan titik baru. Sebenarnya Pemerintah Kota Semarang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No.5/1985 tentang Perizinan Reklame. Kemudian pada tahun 1999 dikeluarkan SK Walikota no. 973/0645 tentang tata cara penyelenggaraan reklame dikota Semarang, yang mengatur titik-titik di sejumlah jalan dan kawasan. Ada sekitar 1300 titik reklame dari sekitar 125 ruas jalan diatur dalam SK tersebut. Kenyataannya saat ini titik reklame tumbuh bagai jamur, konstruksi raksasa papan reklame dengan ukuran 4x8 meter berdiri dengan angkuhnya di median jalan yang lebarnya kurang dari satu meter. Sekitar 100 meter berikutnya juga terdapat konstruksi yang serupa. Para pengendara dan pemakai jalan dipaksa untuk melihat dan lewat dibawah konstruksi papan reklame raksasa.
Selama ini masih tampak betapa lemahnya tanggung jawab pengelola kota, khususnya Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota, sehingga perlu usaha dan tindakan untuk menata kembali papan reklame. Minimnya proses penyeleksian dan pengawasan perijinan, serta perawatan (maintenance) berakibat membanjirnya papan reklame bermasalah yang membuat semrawut wajah kota. Semuanya itu akan membuat kota menjadi tidak menarik dan akan membahayakan keselamatan umum. Dalam kehidupan sehari-hari banyak warga kota yang secara tidak sadar telah menanggung beban akibat pemasangan papan reklame yang tidak tepat letak, proporsi dan sasaran konsumen.

Selengkapnya di muat di :
Seputar Semarang (suplemen Suara Merdeka) 29 Agustus 2005

Read More..

Friday, April 07, 2006

SEMARANG KOTA RAWAN KEBAKARAN

Kota Semarang dengan luas area sebesar 37.360,94 Ha, yang tersebar di 16 Kecamatan, mempunyai personel pemadam kebakaran hanya 94 orang. Dengan kenyataan itu, yang ideal seharusnya berjumlah sekitar 200 orang, berarti kekurangannya sekitar 53% personel. Sungguh ironi memang jumlah petugas pemadam kebakaran yang seharusnya dapat dan mampu mengawal keselamatan sebuah kota besar.
Umumnya setiap negara memiliki peraturan sendiri perihal keamanan bangunan, yang mengacu pada peraturan internasional. Namun demikian peraturan tersebut biasanya tidak dapat dengan mudah dijalankan karena menyesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat. Ada 2 (dua) sistem proteksi Kebakaran Kota yaitu :
Pertama, Sistem Proteksi Pasif, Kedua, Sistem Proteksi Aktif,
Pemilihan sistem keamanan bangunan didasarkan oleh keseimbangan antara besarnya biaya yang harus disediakan untuk pemasangan sistem pengaman dan jumlah kerugian apabila bangunan terbakar. Keselamatan jiwa penghuni pada saat terjadi kebakaran tergantung dari kemampuan para penghuni itu sendiri. Keamanan tersebut meliputi kecepatan berjalan, pengetahuan akan bentuk lay out bangunan dan peralatan pemadam serta ketepatan dan kecepatan informasi kebakaran. Kecepatan berjalan akan tergantung dari jumlah penghuni dan luas sirkulasi emergency yang ada, disamping juga faktor ketidakmampuan dari penghuni, misalnya: pengguna kursi roda.
Belajar dari Kota Putrajaya
Di kota baru Putrajaya, Malaysia dengan slogannya “ Garden City and Inteligent City” pada Jabatan Bomba dan Penyelamat Malaysia (Fire and Rescue Department) ada aturan khusus tentang sistem tata kota yang berhubungan dengan Pusat Pemadam Kebakaran. Jabatan Bomba (Markas Pemadam Kebakaran- red) terletak ditempat yang strategis yang dapat menjangkau seluruh kota Putrajaya dalam waktu maksimal 5 menit. Setiap gedung mempunyai link dengan komputer yang ada di Jabatan Bomba sehingga apabila ada tanda-tanda kebakaran pada sebuah gedung maka otomatis langsung terhubung dengan Jabatan Bomba. Dengan kota Putrajaya yang seluas 4.932,00 Ha dengan proyeksi jumlah penduduk 350.000 jiwa hanya dilayani oleh sebuah kantor Pemadam Kebakaran dengan tanpa pos pembantu, tetapi dilengkapi dengan teknologi dan peralatan yang cukup canggih dan lengkap. Peralatan yang ada mulai dari mobil tangki pemadam kebakaran, sepeda motor unit Bomba, jetsky unit Bomba serta mobil tangga unit pemadam kebakaraan. Sepeda motor pemadam ini digunakan untuk yang pertama kali datang ke lokasi bencana untuk evakuasi karena mobilitas sepeda motor yang tinggi dibanding dengan kendaraan lainnya.
Setiap memasuki gedung di Putrajaya kita akan mendapatkan petunjuk yang jelas cara evakuasi jika terjadi kebakaran dan ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam mendirikan suatu bangunan. Jabatan Bomba mempunyai hak menentukan perijinan suatu bangunan.
Upaya preventif yang harus dilakukan oleh Dinas Kebakaran Kota Semarang segera mungkin adalah :
Peningkatan sarana dan prasarana mobil pemadam kebakaran sehingga jumlahnya mewadahi untuk mengcover seluruh kota Semarang. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menambah jumlah personel sesuai kebutuhan dan memberikan status yang jelas sehingga pemadam kebakaran dapat menjadi profesi dan bukan pekerjaan sampingan. Mengadakan pendataan dan inventarisasi terhadap bangunan terutama yang menyangkut orang banyak (Bangunan Publik) seperti Mall, Pasar Tradisional, Perkantoran, Pabrik dan lainnya. Pemeriksaan secara berkala dan pro aktif mendatangi alat-alat pemadam kebakaran utamanya pada bangunan publik termasuk hidran kota. Berperan aktif dalam pemberian rekomendasi dalam proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga Dinas Kebakaran berhak menentukan keluar tidaknya IMB tersebut serta mengawal sistem pencegah kebakaran sebelum bangunan tersebut beroperasi. Membentuk unit-unit pemadam kebakaran sukarela ditiap kelurahan yang diberi pelatihan untuk membantu kondisi darurat.
Dengan upaya diatas diharapkan akan menekan angka kejadian kebakaran di kota Semarang tercinta ini, sehingga bebar-benar menjadi kota ATLAS yang aman.

Penulis :
Sukawi,
Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik UNDIP

dimuat :
Seputar Semarang (suplemen Suara Merdeka)
Desember 2005

Read More..

Trotoar, Oh Trotoar

Trotoar merupakan suatu area yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat. Berjalan kaki merupakan salah satu aktivitas yang memerlukan ruang, dan bagian dari sistem transportasi dalam suatu kota. Sehingga terjalin adanya kesinambungan dengan elemen transportasi lainnya seperti parkir, halte, dan sirkulasi kendaraan. Menurut Grigg (1988), infrastructur sebuah kota terdiri dari 6 unsur: Roads group, Transportation service group, Water group, Waste Management Group, Building and outdoor sports group, energy production an distribution. Trotoar sebagai salah satu pelengkap dari “road - street” ternyata berkaitan dengan ke 6 unsur tersebut, yang erat hubungannya dengan jalur transportasi (halte, parkir), saluran air (terbuka atau tertutup), tempat sampah, jaringan telpon / listrik yang penempatannya diatas atau dibawah trotoar.
Menurut Danisworo (1991), trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang dibuat terpisah dari jalur kendaraan umum, biasanya terletak bersebelahan atau berdekatan. Pengertian ini sesuai dengan Ogden (1996) yang menyatakan, footpath atau side walk berarti jalur pejalan kaki yang mengambil bagian dari jalan kendaraan atau jalur yang terpisah khusus untuk pejalan kaki saja, tetapi ada jalur pejalan kaki yang digunakan bersama-sama dengan jalur sepeda. Shirvani (1985) menyatakan trotoar merupakan elemen perancangan kota yang penting, yaitu membentuk hubungan antar aktivitas pada suatu lokasi. Trotoar merupakan subsistem linkage dari jalur jalan suatu kota. Trotoar akan semakin penting bila pejalan kaki adalah sebagai pengguna utama jalur tersebut bukan kendaraan bermotor atau yang lainnya.
Di kota Semarang, sering terlihat bagaimana koridor jalan tersebut fungsinya hanya untuk alur lalu lintas kendaraan bermotor semata sehingga mengesampingkan jalur pejalan kaki. Hal ini sering berdampak pada miskinnya trotoar (trotoir bahasa Perancis) di koridor jalan dan kalaupun ada hanya merupakan sisa dari badan jalan. Kota Semarang yang berorientasi pada mobil, keberadaan hak pejalan kaki atas ruang kota yang sehat dan layak secara fisik, sering kali tersisihkan. Jalur pejalan kaki semakin sempit, terputus-putus, gersang, panas, berdebu, dan tidak manusiawi adalah sederetan alasan mengapa jarang ada warga kota yang mau berjalan kaki. Kondisi ini diperburuk dengan kemacetan pada jam jam sibuk, dimana trotoar yang sudah sempit pun dipakai oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk menggelar dagangannya dan menjadi jalur alternatif motor-motor nakal saat macet menghadang.
Di Indonesia, salah satu kota yang berhasil mengelola trotoarnya dengan aktivitas kehidupan sosial dan menjadi citra kota adalah kota Yogyakarta dengan jalur pejalan kakinya di Malioboro. Kita harapkan pemerintah kota Semarang tergerak untuk menyediakan, memonitor, dan menertibkan penggunaan trotoar yang memang untuk jalur pejalan kaki.

dimuat dan selengkapnya di:
Seputar Semarang (suplemen Suara Merdeka)
7 Februari 2006

Read More..