Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Showing posts with label forum kompas. Show all posts
Showing posts with label forum kompas. Show all posts

Friday, December 14, 2007

Pelajaran Mahal Minimnya Ruang Bermain


Suasana kegembiraan para mahasiswi Fakultas Pendidikan Taman Kanak-Kanak IKIP Veteran Semarang yang bermain dengan penuh canda di Taman Bermain Wonderia Semarang berubah dengan duka. Terdapat lima belas orang, diantaranya 9 korban mengalami retak tulang belakang akibat wahana plane tower yang jatuh dari ketinggian 3-4 m (Kompas, 16/11/2007). Dari peristiwa ini timbul pertanyaan, masih adakah ruang untuk bermain yang aman di kota ini?
Kurangnya ruang bermain bagi anak di kota Semarang ini, dapat dilihat pada hari Minggu atau hari libur. Dimana setiap hari Minggu kawasan Simpang Lima sangat padat oleh lautan manusia yang berebut untuk mencari ruang bermain, berolahraga ataupun berbelanja. Anak anak terpaksa bermain di tempat bermain khusus dan tidak menggunakan tempat bermain di ruang terbuka yang merupakan sebuah ruang publik yang nyaman, karena memang tidak ada lagi ruang terbuka untuk bermain. Sering kita lihat banyak anak-anak bermain bola di jalanan beraspal, yang membahayakan nyawa mereka. Bahkan, kolam di Bundaran Tugu Muda dan Bubakan Semarang pun menjadi tempat bermain mereka. Lahan-lahan terbuka, tempat bermain, taman, dan ruang publik kota lainnya sudah lama secara perlahan berganti dengan gedung-gedung komersial.
Ruang terbuka di Semarang memang tidak pernah bertambah, bahkan yang ada pun berubah fungsi dan terjadi privatisasi di dalamnya. Seleksi untuk masuk di dalamnya harus dilalui lewat tiket pembayaran. Ruang publik ini sudah tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya dimana ruang publik mampu diakses oleh semua golongan masyarakat. Berkurangnya ruang terbuka publik ini tidak saja merupakan persoalan pakar lingkungan, tetapi menjadi beban psikologis masyarakat kota akan kebutuhan ruang sebagai aktualisasi diri.
Saatnya kita harus mengambil pelajaran mahal atas peristiwa di Wonderia tersebut. Maraknya pembangunan gedung (mall, ruko, kantor) semakin meminggirkan anak-anak yang sangat membutuhkan ruang terbuka hijau untuk tempat bermain. Hal ini dialami oleh penulis, setiap kali ingin mengajak anak-anak bersantai, selalu kebingungan. Ke mana lagi akan membawa mereka supaya bisa bermain dengan bebas, tidak perlu dibatasi oleh tembok yang terdapat di mall. Di mana lagi anak-anak dapat menikmati udara yang berhembus di antara pepohonan, tidak perlu menghirup udara ber-air conditioner. Di mana lagi anak-anak bisa bermain dengan alam, di antara pepohonan, bermain bola di lapangan rumput, sehingga tidak perlu menghabiskan waktu di depan play station/ game net. Di mana lagi anak-anak bisa bermain bersama teman sebaya seperti sepak bola, petak umpet, lompat tali, sehingga tidak perlu berebutan satu wahana permainan.
Berkembangnya game net menurut antropolog UGM Nicolaas Warouw, salah satunya disebabkan minimnya ruang publik yang ada di perkotaan. Keterbatasan ruang publik yang mengakibatkan orang lebih memilih tempat seperti ini. Saat ini tidak banyak ruang publik yang bisa memberikan tempat untuk berekspresi. Di game net, para gamer akan memiliki ruang untuk imajinasi, dan mereka bisa masuk dengan bebas, tidak ada kriminalisasi, tidak perlu ada sanksi moral, dan tekanan dari pihak mana pun.
Kita merasa prihatin, bahwa dengan tiadanya ruang terbuka untuk bermain bersama, akan berdampak dengan semakin banyaknya anak-anak yang egois tidak memiliki semangat kebersamaan, karena permainan yang hampir selalu mereka mainkan adalah permainan individu. Sesungguhnya, sejak lima tahun lalu telah disahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Namun, tidak bisa dipungkiri bila keberadaan UUPA belum terlalu berdampak terhadap perbaikan tumbuh-kembangnya anak.
Secara alamiah, dunia anak adalah dunia belajar dan bermain, bukan dunia bekerja mencari uang. Bermain merupakan suatu kegiatan yang dilakukan anak-anak untuk memperoleh kesenangan, tanpa mempertimbangkan hasil akhir. Beberapa ahli psikologi mengatakan bahwa permainan sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa anak. Papalia (1995), mengatakan bahwa anak berkembang dengan cara bermain. Dunia anak-anak adalah dunia bermain. Dengan bermain anak-anak menggunakan otot tubuhnya, menstimulasi indra-indra tubuhnya, mengeksplorasi dunia sekitarnya, menemukan seperti apa lingkungan yang ia tinggali dan menemukan seperti apa diri mereka sendiri. Dengan bermain, anak-anak menemukan dan mempelajari hal-hal atau keahlian baru dan belajar (learn) kapan harus menggunakan keahlian tersebut, serta memuaskan apa yang menjadi kebutuhannya (need). Lewat bermain, fisik anak akan terlatih, kemampuan kognitif dan kemampuan berinteraksi dengan orang lain.
Menurut Hughes (1999), bermain merupakan kegiatan anak yang dirasakan olehnya menyenangkan dan dinikmati (pleasurable and enjoyable). Hanya sekedar berlari-lari keliling taman, kalau kegiatan tersebut dirasakan menyenangkan oleh anak, maka kegiatan itupun sudah dapat disebut bermain. Pentingnya ruang bermain bagi anak-anak di kota, seperti diungkapkan Pearce (1980), ruang bermain merupakan tempat dimana anak-anak tumbuh dan mengembangkan intelegensinya. Tempat dimana mereka membuat kontak dan proses dengan lingkungan, serta membantu sistem sensor dan proses otak secara keseluruhan. Dari tempat bermain pula, anak belajar sportivitas, disiplin dan mengembangkan kepribadiannya.
Bagaimana dengan keberadaan lahan bermain sekarang? Jumlahnya juga kian terbatas. Itu sebabnya, anak-anak pun menggunakan taman, trotoar, bahkan badan jalan sebagai lahan bermain. Akibatnya, sering kita lihat tiba-tiba ada bola nyelonong ke tengah jalan yang kemudian diikuti oleh anak berlari mengejar bola tersebut. Atau anak-anak berlarian mengejar layang-layang yang putus. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan anak.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia F Hatta menyebutkan, lima kota, yaitu Solo, Sidoarjo, Kutai Kartanegara, Jambi, dan Gorontalo, sebagai contoh kota layak anak. Kota ramah anak mensyaratkan jaminan hak setiap anak sebagai warga kota, untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan kota, tentunya sesuai kemampuan dan kebutuhan anak. Anak-anak berhak mendapat pelayanan fasilitas kota, sarana air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan murah, transportasi mudah, dan jaminan keamanan. Memperbanyak taman bermain anak adalah salah satu bentuk yang tepat. Taman dan kota yang ramah anak menjadi ruang edukasi dan pembelajaran nyata bagi mereka.
Kehadiran ruang terbuka, ruang bermain, atau ruang komunal yang merupakan ruang bagi masyarakat untuk melakukan integrasi dengan sesamanya di suatu kawasan perkotaan, seperti hadirnya taman dan ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan Semarang. Namun yang kita lihat, hak-hak anak atas ruang bermain semakin hari semakin sempit. Pemerintah hanya menginginkan sisi komersial dari setiap pembangunan ruang bermain itu. Bukan semata-mata memberikan hak yang sepatutnya diterima masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Harus diakui, keberadaan ruang terbuka merupakan bagian integral kegiatan pembangunan dan keberadaan suatu kawasan perkotaan. Namun saat ini semuanya terkesan cuma kosmetik. Kegiatan pembangunan ruang terbuka publik hingga kini masih belum dilakukan. Padahal, untuk di daerah padat hunian sangat membutuhkan ruang terbuka dan taman. Tidak hanya dalam konteks tata ruang dan kualitas lingkungan, tetapi yang terpenting dalam kaitan dengan manfaat sosial seperti areal bersosial, rekreasi, santai, eduksi, dan kesehatan.
Perlu diketahui, anak yang dibesarkan dalam lingkungan homogen lebih kecil kemampuannya mengembangkan rasa empati terhadap orang lain serta tidak siap hidup dalam masyarakat yang beragam (Carmona, et.al., 2003). Konsumtif, egois, manja, kedengarannya bukan hal aneh saat ini, bukan? Untuk itu marilah Pemkot untuk menambah ruang terbuka hijau yang akan dapat bermanfaat bagi publik
Dalam rangka untuk menambah Ruang Terbuka, perlu diperhatikan beberapa hal. Pertama, untuk menghindari terjadinya penurunan jumlah dan luas taman, perlu adanya keputusan dan petunjuk teknis yang dapat memberikan kejelasan tentang jenis/klasifikasi taman, fungsi atau peruntukannya, pengaturan pengelolaan, serta sanksinya.
Kedua, Perlunya penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), termasuk taman di pemukiman baru yang diusahakan oleh pengembang. Keberadaan taman-taman di pemukiman baru tersebut, paling tidak dapat merededuksi jumlah taman yang harus dibangun oleh pemerintah.
Ketiga, Pemerintah hendaknya mengambil prakarsa dengan memberi dorongan, support, bonus, atau apa pun namanya, yang bertujuan memberi spirit bagi pengembang yang setia bersahabat dengan lingkungan. Atau pemerintah membuat regulasi untuk menindak pengembang yang merusak lingkungan, atau mengabaikan regulasi tentang lingkungan hidup.
Keempat, untuk meningkatkan jumlah dan luas ruang terbuka serta pelibatan tanggung jawab masyarakat dan stakeholder, perlu dikaji penerapan adanya insentif dan disinsentif yang berupa Green Tax pemanfaatan ruang terbuka di pemukiman (pekarangan rumah). Pajak tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memelihara dan membangun taman-taman baru. Jadi, masih beranikah kita tidak peduli terhadap pengembangan ruang terbuka di Semarang, yang sekaligus menjamin kelangsungan ketersediaan ruang bermain bagi anak cucu kita?
Penulis :
Sukawi, Pengajar di Arsitektur Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang

dimuat di Kompas 22 November 2007
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/22/jogja/1044940.htm

Read More..

Monday, June 19, 2006

Saatnya Wujudkan Kota Tanggap Bencana

Alam berkembang menjadi guru. Sebuah ungkapan bijak dalam menyikapi berbagai bencana gempa bumi beruntun yang melanda di berbagai belahan kota di Indonesia. Gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah semakin membuka mata kita betapa pentingnya penerapan teknik bangunan dan penataan kota yang dapat meminimalkan efek gempa. Fakta telah menyebutkan, dari ribuan korban gempa sebagian besar akibat tertimpa bangunan dan kebingungan mencari ruang terbuka. Untuk itu perlu dipikirkan solusi teknik bangunan dan tata kota yang ideal untuk dapat bersahabat di daerah rawan gempa.
Setiap bencana menyapa saudara kita, kita selalu tergugah dan membangkitkan solidaritas untuk membantu sesama walaupun bencana tersebut datang secara berulang kali. Sikap kepedulian ini sering kali surut dan cepat terlupakan seiring dengan waktu. Bencana gempa yang terus terjadi berulang-ulang di negeri ini seharusnya menimbulkan niatan serius melakukan tindakan antisipasi preventif dan mitigasi bencana agar tahun-tahun kedepan bencana yang memakan ribuan korban baik harta maupun nyawa tidak terulang kembali, atau setidaknya dampak korban dapat ditekan sekecil mungkin.
Perlu adanya upaya perencanaan kota tanggap bencana yang terkonsep dan dapat dilaksanakan semurah mungkin serta dapat memberikan perlindungan penghuni kota secara maksimal. Pemerintah (dan masyarakat) harus proaktif berinisiatif mengadakan perombakan sistem perencanaan kota yang tanggap bencana dengan tidak mempermainkan tata ruang kota yang ideal. Kota yang terbangun kembali nantinya harus lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya adalah mewujudkan kota tanggap bencana yang dilengkapi dengan ruang terbuka yang dapat menjadi ruang darurat kota jika bencana menghadang.
Kota dilengkapi dengan fasilitas tanggap bencana yang didasarkan kepada pengalaman/kejadian bencana gempa yang pernah terjadi. Kejadian di daerah rawan bencana dapat dijadikan bahan penyusunan rencana strategis (renstra) yang bermanfaat dalam proses mitigasi bencana.
di Tulis : Sukawi
Dosen Arsitektur Universitas Diponegoro Semarang

dimuat Kompas, 12 Juni 2006
Selengkapnya di
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/12/jateng/36984.htm

Read More..

Friday, April 07, 2006

Manajemen Sungai, Menghindari Banjir

“Semarang kaline banjir, jo sumelang, yen ra dipikir...”
Lagu Jawa yang pernah dipopulerkan oleh pesinden ternama, Waljinah, telah mendekati kenyataan. Kota Semarang, terkenal sering dilanda banjir yang dahulu karena sungainya yang meluap. Tetapi kini, meskipun telah dibuatkan oleh Belanda dua sungai besar penampungan dan pembuangan air bah yang dinamakan Kali Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur, banjir yang menggenangi jalan jalan itu tetap melanda.
Sistem pengelolaan atau sering disebut manajemen, merupakan proses pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan. Di Semarang, sungai besar dan kecil sampai sekarang masih dibiarkan tanpa manajemen sehingga mudah menimbulkan beraneka-ragam masalah fisik atau nonfisik. Padahal secara alami sungai juga berfungsi sebagai akumulator dan distributor air, dan setiap musim hujan selalu dipasok kualitas dan kuantitasnya.
Dimuat :
Kompas, 16 Februari 2006
Untuk selengkapnya di
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/16/jateng/31566.htm

Read More..

PKL, Cermin Ketidakadilan Sektor Informal

Melihat permasalahan PKL (pedagang kaki lima) yang kini mencuat di Kota Semarang, perlu dipikirkan kembali tentang hakikat dari PKL itu sendiri, karena PKL selama ini dianggap sebagai salah satu unsur yang membuat kota jadi kotor, semrawut dan penyebab kemacetan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar waktu berdagang (Kompas, 3/1/06). Yang lebih parah, pola usir gusur PKL dianggap terapi yang tepat hingga saat ini, dan dilakukan dengan alasan keberadaan PKL merusak wajah kota dan melanggar aturan. Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota berulang-ulang sejak diterbitkannya SK Walikota No.551.3/16 tanggal 20 Januari 2001 sampai sejauh ini belum memperlihatkan hasil yang optimal. SK ini berisi tentang pelarangan lokasi PKL di kota Semarang, yaitu bahu jalan, trotoar, diatas selokan, dan ditempat-tempat umum
Istilah “kaki lima” yang menyertai pedagang yang menggelar lapak di pusat keramaian, berasal dari bahasa Perancis trotoir (baca: trotoar), yang artinya tempat pejalan kaki, sudah tidak relevan lagi sebagaimana fungsinya. Dari mana sebenarnya asal-usul kata “kaki lima”? Belum ada jawaban dengan pasti. Ada yang memperkirakan, kaki lima itu ada hubungannya dengan dua kaki penjual, dua roda gerobaknya, dan kaki kelimanya adalah kaki kayu yang dipasang penjual kalau lagi mangkal, untuk memastikan beban gerobak tertopang seimbang, dan gerobaknya tidak lari. Atau pendapat lain berasal dari bagian depan perancangan rumah toko yang dulu lebar serambinya sekitar lima kaki, yang disediakan untuk pejalan kaki. Lajur ini kemudian dikenal sebagai kaki lima, dari lebarnya yang lima kaki itu.
Dimuat :
Kompas, 6 Februari 2006
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/06/jateng/31054.htm

Read More..