Monday, October 27, 2008

Blog : Menjembatani Dua Dunia



Ini adalah tulisan yang berisi pendapat pribadi :

Ketika saya pribadi mengenal sebuah Blog, terbersit niatan untuk memberikan lebih apa yang aku punya kepada orang lain.
Disini semua pikiran, uneg-uneg, keluh kesah, dan apa yang berkecamuk didalam hati bisa kita tumpahkan tanpa ada beban.
Sebagai seorang penulis dan juga pengajar, sering kali setiap artikel yang aku buang pasti larinya ke tong sampah maupun akan memenuhi space hardisk komputer yang semakin penuh saja.
Tetapi semuanya itu lenyap.... setelah di tahun 2006, tepatnya 2 tahun yang lalu aku mulai berkenalan dengan apa yang namanya BLOG.
Disini semua maslah mulai terurai.... tulisanku yang dimuat di media mulai dari Seputar Semarang, Kompas, Suara Merdeka, HArian Joglosemar, bahkan sampe tabloid seperti Tabloid simpang Lima, majalah kampus dan sebagainya sering berserakan dan menjadi kliping yang suatu saat nanti akan menjadi hiasan dinding museum perpustakaan pribadiku.
Dengan BLOG seakan menjembatani dunia -ku yang penuh dengan kebisuan dengan dunia luar sana yang ternyata banyak sekali tulisanku yang mungkin berguna bagi orang lain. Mulai dari sekedar membaca dan memberi komentar atas artikelku sampai membuat ijin untuk menge-link artikelku
Bahkan yang lebih mengharukan lagi..... dengan BLOG aku mulai tersambung dengan teman-temen mulai dari SMA, sampai dengan teman2 dimasa kuliah dulu. Duh... senengnya....
Ternyata dengan BLOG , aku memetik buanyak manfaat dan sekaligus dapat menjembatani dua duniaku sehingga selalu dapat meng- update berita untuk mengisi relung-relung memori diotakku untuk menjadi modal menulis artikel di Media massa.
Terima kasih BLOG....

Read More..

Mengurai Kemacetan Kota Semarang


MASYARAKAT Kota Semarang mungkin boleh iri dengan keberadaan busway di Jakarta yang sedikit mampu mengendalikan kemacetan lalu lintas. Lalu bagaimana Kota ATLAS mampu menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan. Busway merupakan suatu sistem perangkutan dengan bus yang sangat teratur dan membutuhkan disiplin tinggi dari penggunanya. Akan selesaikah persoalan kemacetan di ruas jalan Kota Semarang dengan solusi menerapkan sistem itu?

Hampir dipastikan jawabannya adalah tidak. Dari tahun ke tahun kemacetan di Kota Semarang mulai mendekati kondisi Jakarta. Memang tidak dapat dimungkiri bahwa jumlah kendaraan yang berlalu lalang di Semarang sangat luar biasa, sehingga muncul sedikit gangguan saja dapat berakibat fatal terhadap kelancaran lalu lintas.

Kalau dicermati, hampir dapat dipastikan sebagian besar penyebab kemacetan lalu lintas di Semarang adalah ketidaktertiban para pengguna jalan. Kondisi itu semakin diperparah dengan pemanfaatan jalan dan kelengkapannya untuk kegiatan yang mengganggu lalu lintas (PKL dan parkir, misalnya) serta perubahan fungsi kawasan yang direstui pemkot meski tidak sesuai dengan rencana tata ruangnya, sehingga muncul banyak sekali simpul jalan yang bottle neck. Coba tengok penggal Jalan Majapahit, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sriwijaya, Jalan Kaligawe, dan masih banyak lagi.

Rencana Tata Ruang
Bagaimana masyarakat Semarang menyikapi kemacetan? Jawabannya adalah rebutan. Mari lihat kemacetan di perempatan jalan yang dilengkapi dengan traffic light pada pagi dan sore hari di saat jam masuk dan pulang kerja.
Pada pihak yang terkena lampu merah, kendaraan yang berada di belakang menempel ketat kendaraan di depannya, seolah kondisi itu adalah pembenaran untuk melanggar lampu merah. Sementara itu di pihak lampu hijau, tanpa peduli apa yang terjadi di depannya, segera bergerak untuk mengambil ”hak”nya.

Itu semua baru dari iklim ketertiban yang sama sekali belum disentuh secara sungguh-sungguh oleh pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Bagaimana dengan perencanaan kotanya sendiri? Apakah sudah melihat keberkaitan antara pengembangan pusat-pusat kegiatan dengan lalu lintas di Kota ATLAS? Silakan tengok perkembangan kawasan perkantoran, komersial seperti mal dan pusat perbelanjaan sejenis DP Mal, Java Mal, dan ruko-ruko yang menjejali pusat Kota Semarang, kawasan permukiman di Semarang atas dan banyak lagi. Peran rencana tata ruang, tidak lebih dari sekadar macan kertas. Ibarat anjing menggonggong yang tak pernah menggigit. Kelemahan lain adalah tidak adanya posisi tawar (bargaining position) dari rakyat atau warga. Seolah yang serbamenentukan adalah pemerintah, pusat, maupun daerah. Rencana itu mudah diubah sesuai dengan permintaan pasar.

Para pebisnis, yang tentunya tidak buta huruf atau buta peta, cenderung menyiasati rencana tata ruang untuk pengembangan bisnisnya ketimbang membantu upaya pemerintah mengurangi tekanan lalu lintas pada kawasan yang memang sudah padat. Pemerintah pun dengan senang hati mengabulkan keinginan pebisnis itu karena ada keuntungan bagi mereka.

Kita bisa melihat sendiri pusat kota selalu dijejali dengan mal, supermal, department store, pusat perbelanjaan yang serba-wah, tanpa tersedia ruang terbuka hijau yang memadai. Ruang terbuka hijau dengan perlahan diobrak-abrik, taman berubah jadi perkantoran, perbukitan ditanami rumah mewah, pantai diuruk dan dikapling-kapling. Apalagi jika seluruh kapling itu nantinya penuh diisi oleh bangunan (tinggi), berapa tambahan kendaraan yang dibutuhkan untuk mengangkut sejumlah manusia tersebut menuju bangunan baru dan keluar dari bangunan tersebut?

Berapa banyak lagi tambahan beban transportasi yang harus dipikul oleh jalan tersebut? Pelan namun pasti, Kota Semarang akan menjadi kota îbaskonî karena penegakan aturan koefisien dasar bangunan (KDB) masih carut marut.

Pusat Keramaian Baru
Belajar dari konsep perencanaan kota-kota besar di Eropa, tanpa tersedianya sarana transportasi bawah tanah, seharusnya jumlah bangunan tinggi di pusat Kota Semarang dibatasi. Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah manusia per meter persegi lahan yang beraktivitas di kawasan pusat kota itu. Bangunan tinggi sebaiknya di bangun di tepi kota dengan persyaratan KDB yang rendah, untuk menghindari terkonsentrasinya manusia di suatu tempat, dan secara langsung atau tidak langsung mengurangi tingkat konsentrasi lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemkot bisa memulai dengan berusaha memindahkan pusat-pusat kegiatan ke pinggir kota. Hai itu untuk mengurangi beban aktivitas kota yang selalu berkait dengan masalah beban transportasi. Pusat keramaian baru dibangun di tepi atau bahkan di perbatasan kota, seperti Mangkang, Mijen, Pucanggading, dan Gunungpati. Sementara itu pusat kota tetap diisi oleh bangunan yang rendah guna menghindari terkonsentrasinya lalu lintas yang akan mengakibatkan kemacetan. Jika tidak dipikirkan dari sekarang, perkembangan pusat kota Semarang akan semakin cenderung mengkhawatirkan.

Tumbuh pesatnya bangunan baru sebagai pusat aktivitas manusia menimbulkan kemacetan yang sulit diselesaikan. Untuk itu, secepatnya harus membuat strategi baru konsep perencanaan dan perancangan kota. Menurut Wayne Attoe, untuk membangkitkan aktivitas pertumbuhan baru, salah satunya adalah dengan membuat wadah/tempat untuk mengumpulan kegiatan masyarakat kota diiringi dengan penambahan fasilitas publik. Berdasarkan konsep itu, kiranya dapat dipelajari tentang keberhasilan pengembangan pusat kegiatan masyarakat.

Kita bisa belajar dari kawasan Simpanglima yang mempunyai karakteristik yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pembuatan pu-sat keramaian baru di Semarang. Karakteristik yang berhubungan dengan aktivitas publik itu berfungsi sebagai pusat perdagangan, pencapaian yang mudah, kontinuitas kegiatan, dan daya tampung masyarakat.

Pembangunan pusat keramaian baru atau bangunan yang akan menyedot banyak manusia atau pengunjung di pusat-pusat kota harus segera dicegah, dialihkan ke tepi kota, atau kawasan yang belum padat. Jika perlu diletakkan di kawasan baru. Tanpa ada goodwill dari penguasa kota untuk mengontrol perkembangan pusat kota, maka dalam beberapa waktu mendatang Semarang akan menjadi tempat yang dapat menyulitkan bagi keberlangsungan hidup warganya sendiri.
dimuat di Suara Merdeka

Read More..

Mewaspadai Ancaman Peneduh Kota




TUMBANGNYA pohon-pohon di kota, baik sebagai peteduh jalan maupun taman, kerap terjadi di setiap penghujung musim penghujan.

Padahal musibah yang sering menimbulkan kerugian materi dan tidak jarang merenggut jiwa itu tidak perlu berulang kali terjadi dan harus segera dihindari. Cukuplah kiranya memetik pelajaran mahal dari musibah tersebut.

Hati-hati, di balik rimbunnya pohon yang menjadi peneduh Semarang, ternyata tersimpan bahaya. Pepohonan penghijau yang berperan sebagai paru-paru kota itu kini justru menjadi ancaman serius, karena tak cukup kokoh menahan terpaan angin kencang.

Buktinya, puluhan pohon jalan tumbang dan mengalami patah dahan di sepanjang Jl dr Wahidin hingga tanjakan Gombel. Bahkan sebuah pohon yang tumbang di depan kantor PLN mengadang jalan, ketika hujan deras diikuti angin yang mengguyur Semarang (SM, 9/10/2008).

Sejumlah kejadian berulang dan menjadi langganan tersebut makin membuktikan belum ada perhatian serius dalam mengendalikan salah satu aset kota ini.

Kehadiran beberapa jenis pohon, baik jenis-jenis yang telah ’’berumur’’ warisan zaman Belanda seperti kenari (Canarium commune), asam (Tamarindus indica) dan damar (Agatis damara), maupun jenis ’’pionir’’ penghijauan yang cepat tumbuh di belantara hutan beton dan aspal kota di masa Orba, seperti angsana (Pterocarpus indicus), layak diperlakukan sebagai makhluk hidup yang tumbuh, berkembang dan perlu perawatan yang memadai.

Menurut anggapan umum, penyebab tumbangnya pohon adalah umur pohon yang sudah tua, antara 20-30 tahun.

Usaha penanggulangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Semarang adalah dengan menebangi pohon- pohon tua. Sebenarnya pohon angsana umur 20-30 tahun belumlah tua. Dapat dikatakan masih remaja dan seharusnya masih kuat.

Pohon angsana banyak ditanam pada 1980-an. Alasannya, pohon itu gampang tumbuh dan tahan penyakit. Karena bongsor, angsana diharapkan cepat menyerap karbondioksida dan logam berat yang dihasilkan knalpot kendaraan bermotor. Kala itu, penanaman banyak dilakukan dengan stek.

Perakaran Tak Kuat

Angsana memang gampang ditanam, tapi pohon yang tumbuh dari stek jelas tidak kokoh karena perakarannya tak kuat. Pemeliharaannya pun perlu perhatian. Misalnya, pohon jangan dibiarkan bercabang banyak.

Cabang-cabang kecilnya tentu tak sekuat cabang tua yang lebih berotot. Keadaan itu diperparah oleh banyaknya akar yang terpotong karena pembangunan got, penanaman kabel dan pipa air bersih, serta pembangunan trotoar.

Namun mengapa banyak yang menjadi rapuh? Jawabannya sederhana: karena kita menyiksanya, tapi tak menyadarinya. Penyiksaan itu berupa pencemaran udara yang makin hari makin berat, karena semburan gas buang kendaraan bermotor yang makin hari makin banyak. Udara tercemar meracuninya. Permukaan dedaunan tertutup lapisan jelaga hitam.

Kita menyiksa pohon dengan memperlebar jalan, mempersempit trotoar, serta menyemen tempat pohon tumbuh. Dari mana akar mendapat oksigen untuk pernapasannya? Dari mana pula akar mendapatkan air? Kekurangan oksigen juga mengurangi kemampuan akar menyerap air dan zat hara.

Tanaman penghijau kota harus memenuhi kriteria khusus. Misalnya, akar tidak tumbuh mendatar, sehingga tak merusak badan jalan dan fasilitas kota lainnya. Batang harus tumbuh lurus dengan percabangan terendah minimal tiga meter, dan tidak mengalami perontokan daun berlebihan.

Untuk Kota Semarang, sebagian besar hampir tak punya kendala ekologis dan geografis. Segala jenis pohon, terutama pepohonan dataran rendah, bisa tumbuh baik. Misalnya mahoni (Swiefenio microphylia), tanjung (Mimusops elengi), trembesi (Samonea saman), asam (Tamarindus indica), dan glodogan (Polyafthlea longifolia).

Pedoman memilih pohon peneduh, yaitu pohon harus bisa tumbuh pada tanah padat, akar tidak menonjol di permukaan tanah, tahan terhadap hembusan angin kuat, dahan dan ranting tidak mudah patah, tidak mudah tumbang, guguran daun sedikit, dan menyerap unsur-unsur pencemar udara dari kendaraan bermotor.

Syarat lainnya, pohon tidak rusak oleh pencemaran udara, mudah sembuh jika terluka karena benturan mobil, teduh tetapi tidak terlalu gelap, bisa cocok hidup dengan tanaman lain. Dapatkah kita mempunyai pohon dengan aman dan tidak terancam pohon tumbang? Jawabannya dapat, asal kita mau berhenti menyiksa pohon kota.

Tingkat bahaya pohon ditentukan dua komponen, yaitu bentuk ketidaknormalan struktural pohon, dan objek yang menjadi sasaran. Berdasarkan dua komponen ini, penilaian bentuk ancaman diklasifikasikan dari yang ringan berupa tertimpa ranting sampai yang berat tertimpa batang pohon, dengan menilai kerugian dari objek sasaran baik itu manusia, kendaraan atau rumah.

Untuk itu pemeliharaan pohon kota harus dilakukan secara kontinyu dengan empat langkah, yaitu: memberi air sesuai kebutuhan, memberi makanan yang sebaiknya pupuk organik, memangkas ranting-ranting kering dan cabang yang membahayakan, menyemprot anti hama. Semoga Semarang menjadi asri, hijau dan nyaman dengan pohon yang sehat dan tidak mengancam keselamatan penghuninya.


dimuat di Suara Merdeka

Read More..

Menyelamatkan Air Tanah Kota


Pada musim kemarau, ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sangat terbatas, bahkan di beberapa tempat sudah sulit mendapatkan air bersih. Tak terkecuali di Semarang, kekeringan kali ini diperkirakan makin meningkat. Luas daerah yang kekeringan dan kekurangan air bersih bisa lebih parah, karena berkurangnya daerah-daerah resapan yang merupakan tandon air.
Berkurangnya daerah resapan di kawasan perkotaan, termasuk daerah pinggiran akibat kebijakan pembangunan yang tidak terkendali dan mengabaikan aspek lingkungan. Permukiman dan industri yang terus berkembang memerlukan air semakin banyak. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, dilakukan pengeboran air tanah atau pembuatan sumur-sumur bor. Air tanah disedot secara besar-besaran, sehingga terjadi ketidak-seimbangan antara pengambilan/pemanfaatan dengan pembentukan air tanah.
Ketidakseimbangan ini dapat menyebabkan menurunnya permukaan air tanah. Penurunan permukaan air tanah, selain disebabkan oleh pengambilan air tanah yang berlebihan juga disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan air hujan karena tertutup bangunan dan material yang kedap air. Di Kota Semarang, utamanya Semarang Utara, penurunan permukaan air tanah akan mengakibatkan perembesan air laut ke daratan (intrusi) dan ancaman rob.
Karena itu, pembuatan sumur artesis yang makin banyak dilakukan warga ataupun pengelola perumahan, termasuk juga yang ada di daerah pinggiran harus dikendalikan. Jika tidak, akan membahayakan. Yakni makin berkurangnya tandon air bawah tanah dan mengakibatkan penurunan permukaan tanah. Salah satu penyebab berkurangnya daerah resapan adalah maraknya pembangunan perumahan di daerah atas yang semestinya menjadi lahan hijau atau konservasi.
Semarang banyak kehilangan daerah resapan akibat pembangunan perumahan. Pemerintah Kota dinilai kurang mempertimbangkan izin, sehingga pembangunan perumahan terkesan tidak terkendali. Daerah atas, terutama yang mempunyai potensi sebagai daerah resapan, tetap dijadikan lahan perumahan. Izin tetap diberikan, sementara aspek pelestarian dan keamanan lingkungan kurang mendapat perhatian. Delapan dari 16 kecamatan di Kota Semarang kini rawan kekeringan. Data dari Badan Kesbanglinmas Kota, menunjukkan kedelapan wilayah rawan kekeringan itu adalah Mijen, Banyumanik, Candisari, Pedurungan, Tugu, Gunungpati, Gajah Mungkur, dan Tembalang.
Penanganan kekeringan, seharusnya sudah dipikirkan jauh sebelum musim kemarau tiba. Saat musim hujan harus dipikirkan bagaimana menampung air hujan, sehingga dapat dimanfaatkan ketika musim kemarau.
Dampak Negatif
Perlu pengendalian dan pengelolaan yang baik, agar air yang diambil tidak melebihi potensi yang ada. Jika berlebihan juga akan merugikan masyarakat, karena menimbulkan rongga-rongga pada bagian bawah tanah. Rongga ini, menyebabkan tanah di atasnya menekan ke bawah jika ada beban di permukaan. Ini akan menimbulkan penurunan permukaan tanah. Untuk jangka panjang, akan lebih menguntungkan bila menampung air pada waduk atau embung. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menghemat penggunaan air bersih agar ketersediaan air bersih mencukupi hingga musim hujan nanti.
Menyadari dampak negatif yang akan ditimbulkan dari pemenuhan kebutuhan air melalui pengambilan air bawah tanah secara berlebihan, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor: 02.P/101/M.PE/1994 tentang Pengurusan Administrasi Air Bawah Tanah. Air bawah tanah yang dimaksud dalam peraturan ini adalah semua air yang terdapat dalam lapisan mengandung air di bawah permukaan tanah, termasuk mata air yang muncul secara alamiah di atas permukaan tanah.
Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengambilan air bawah tanah hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin dan setiap pengambilan air bawah tanah dikenakan pungutan. Izin pengeboran dan pengambilan air bawah tanah untuk usaha pertambangan dan energi diatur tersendiri oleh Menteri, sedang di luar usaha tersebut izin diberikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I setelah mendapat saran teknik dari Direktur Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral.
Pada dasarnya yang perlu dilakukan oleh masyarakat kota adalah: Pertama, menggunakan air secara bijaksana, yaitu hemat air, misalnya menutup kran bila air tidak sedang dipakai, memperbaiki bocoran. Kedua, tidak menutup permukaan tanah dengan lapisan yang dapat menghambat peresapan air.
Penyelamatan air tanah di perkotaan saat ini sudah saatnya menjadi prioritas. Buruknya kondisi air tanah tidak hanya disebabkan oleh pencemaran industri atau intrusi air laut, tetapi juga oleh limbah rumah tangga. Pangkal kerusakan air tanah itu sebenarnya disebabkan pula oleh tidak adanya jaringan infrastruktur sanitasi kota. Limbah rumah tangga, baik itu black water maupun grey water, sangat mencemari. Belum lagi dengan jarak antara sumur dan septic tank tidak lagi ideal, yaitu 15 meter.
Sebenarnya yang diperlukan saat ini adalah sumur resapan untuk konservasi air tanah. Setiap tahun volume air hujan yang terserap selalu menurun. Saat ini sudah ada peraturan tentang pembuatan sumur resapan bagi setiap rumah warga. Akan tetapi, dalam operasionalnya dinilai masih belum efektif dipatuhi masyarakat.
Kecilnya penerapan sumur resapan memperkecil resapan air hujan ke tanah. Lebih parah lagi ketika yang terjadi sekarang daerah resapan (recharge area) yang terus menurun akibat pembangunan yang menyebabkan tanah tertutup aspal, beton dan bangunan.


dimuat di Harian Joglosemar

Read More..