Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Tuesday, April 22, 2008

Politisasi Jalan Mengabaikan Estetika Kota

Sepanjang jalan di kota Semarang sekarang lagi ramai spanduk dan poster kampanye. Masing-masing tim sukses berusaha keras memilih tempat-tempat strategis untuk memasang alat kampanye. Banyaknya spanduk dan baliho calon gubernur maupun wakilnya yang akan maju dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah ini secara tidak langsung mengisyaratkan adanya kegiatan "kampanye terselubung". Minimal upaya mensosialisasikan calon yang akan ikut meramaikan pesta demokrasi.
Semarang sebagai ibukota propinsi tidak luput dari sasaran kegiatan promosi cagub dan cawagub. Hampir di setiap titik strategis terpasang spanduk cagub. Ada yang terang-terangan minta dukungan, namun ada pula yang masih "malu-malu". Sekedar memasang gambar dengan gagasan dan konsep pembangunan Jawa Tengah. Hal ini secara tidak langsung pemasangan iklan itu merupakan bentuk kampanye.
Pemasangan iklan cagub dan cawagub sebelum waktunya itu menimbulkan persoalan yang cukup kompleks. Setidaknya bagi Pemkot yang wilayahnya menjadi "sasaran" pemasangan, di samping terkadang pemasangannya tidak mengindahkan faktor estetika tata kota. Misalnya penempatan spanduk yang merentang berada di lokasi strategis yang dipasang dengan memakai seutas tali plastik diantara 2 buah pohon, atau diantara tiang listrik maupun tiang telpon.
Di beberapa penggal jalan, sangat sering dijumpai pemasangan spanduk dan poster tumpang tindih dan terkesan asal pasang untuk menperlihatkan kelebihan masing-msing calon. Kita perhatikan pemasangannya sering menghalangi pemandangan papan penunjuk jalan, bahkan rambu lalu lintas. Luas pandangan mata kita di jalan, yang sebenarnya merupakan hak publik, telah dirampas oleh pemandangan spanduk yang hampir menutupi pandangan. Belum lagi banyak poster yang terpasang di pohon-pohon peneduh jalan dengan cara dipaku. Hal ini jelas-jelas tindakan yang tidak bersahabat dengan lingkungan.
Untuk itu, Pemkot harus bersikap tegas terkait maraknya iklan para calon gubernur dan wakilnya. Iklan-iklan itu, khususnya yang tak berizin, wajib ditertibkan. dengan cara menurunkan iklan-iklan "ilegal" itu. Sikap tegas ini bukan berarti Pemkot terlalu profit oriented (orientasi keuntungan), namun hal itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan peraturan dan menerapkan azaz keadilan bagi masyarakat.
Pemkot perlu melakukan pengawasan berkala melalui satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini untuk mengantisipasi iklan cagub dipasang di sembarang tempat dan dengan konstruksi yang asal-asalan pula. Padahal, pemkot memiliki prosedur soal pemasangan dan konstruksinya. Jika terjadi bencana misalnya ambruk, dan menimpa pengguna jalan, pemkot tidak akan sulit untuk mencari siapa yang bertanggung jawab.
Selanjutnya, Pemkot perlu menetapkan kawasan white area. Kawasan tersebut harus bersih dari iklan cagub dan cawagub. Kawasan bebas iklan ini dapat mengacu pada Perda tentang Reklame. Pemkot wajib memberikan rekomendasi di ruas jalan mana saja yang bisa dipasangi iklan agar tidak bertentangan dengan keindahan kota. Alangkah indahnya bila pemasangannya tidak mengganggu fasilitas publik (tiang telepon, tiang listrik, pohon jalan, penunjuk jalan hingga rambu lalu lintas).
Memang bukan hal mudah untuk mengurai benang persoalan ini. Bisa dipahami jika cagub dan cawagub punya kepentingan kuat untuk "mengiklankan diri". Tapi mestinya harus tetap mengedepankan etika politik dan menghormati regulasi yang berlaku. Sebab Pemkot juga punya kepentingan untuk menata kotanya supaya terlihat estetik dan menegakkan aturan yang berlaku. Jangan sampai jalan yang kita miliki sebagai ruang publik bersama telah penuh sesak dengan ”produk politik” sehingga yang terjadi hanyalah politisasi jalan raya. Sebagai warga kota, kita tidak ingin Semarang terjadi kesemrawutan visual hanya karena hutan iklan produk politik yang dipasang di sepanjang ruas jalan.

Penulis :
Sukawi, Pengajar Arsitektur UNDIP dan aktivis Komunitas Loenpia.net

dimuat di KOMPAS 1 April 2008

Read More..

Fenomena Generasi Kafe

Bagi masyarakat modern, singgah di kafe sudah menjadi keharusan dan kebiasaan. Untuk sekedar bersantai atau mencari variasi hiburan ditengah rutinitas yang padat, duduk sebentar dan minum secangkir kopi menjadi kenikmatan tersendiri. Berbincang dengan relasi terasa lebih rileks dan hangat. Kini banyak orang kantoran yang memilih mengadakan meeting dengan relasi bisnis ditempat ini. Karena tidak terlalu formal dan cukup representatif sehingga suasana keakraban akan lebih terasa jika dibanding dengan meeting dikantor.
Keberadaan kafe di Semarang tumbuh bagai jamur dimusim hujan. Warung makan atau restoran yang menyediakan minuman kopi memang banyak, tetapi jelas bukan sekadar secangkir kopi yang dicari. Coba kita tengok kafe yang bertebaran di lingkungan kampus sampai mall dan hotel berbintang. Hadirnya kafe menjawab kebutuhan akan sebuah ruang yang bisa digunakan untuk bertemu kawan sembari berbincang "ngalor-ngidul" cukup ditemani secangkir minuman favorit dalam suasana yang nyaman.
Kata kafe berasal dari bahasa Prancis,cafi, yang secara harfiah diterjemahkan sebagai (minuman) kopi. Namun, tidaklah lantas berarti kafe memiliki pengertian yang sama dengan warung kopi. Meski fungsinya sama, yakni tempat di mana orang bisa minum (kopi) sambil bercakap-cakap, tetapi kafe berada dalam pemaknaan budaya yang berbeda. Kafe bisa saja dianggap sebagai warung kopi bagi mereka yang hidup dalam budaya urban perkotaan modern, yang karena itu pemaknaan kulturalnya berbeda dengan warung kopi dalam masyarakat tradisional.
Kafe telah menjadi fenomena menarik di sejumlah kota besar seperti Semarang. Keberadaannya langsung menunjuk pada sejenis gaya hidup eksklusif yang kemudian mewabah ke berbagai sudut kota, bahkan hingga ke kota-kota kecil. Dalam perkembangannya, fenomena ini disambut sebagai peluang usaha baru. Kafe-kafe tumbuh dengan berbagai konsep suasana.
Menurut sejarahnya, kafe tumbuh seiring dengan bangkitnya kesadaran para intelektual Eropa di Abad ke-18. Sejumlah sumber menyebut bagaimana kafe muncul pada periode pencerahan, yang ditandai dengan banyaknya penerbitan karya-karya sastra filsafat, jurnal, surat kabar, serta tumbuhnya minat baca di tengah masyarakat. Kafe di sini, menjadi ruang publik tempat masyarakat dari seluruh lapisan untuk berdiskusi.
Di Paris sejumlah sastrawan tak bisa dipisahkan dari kafe. Kafe menjadi tempat mereka bertemu dan berdiskusi serta melahirkan banyak gagasan. Di sisi lain, kafe sebagai ruang publik yang dalam awal kemunculannya hanya menjadi milik kaum lelaki, membuktikan satu hal, yakni betapa sesungguhnya berkumpul dan ngobrol bukan hanya monopoli kaum perempuan.
Bahkan sejak masa Yunani dan Romawi, kaum lelaki amat suka berkumpul dan berkelompok menurut minat mereka masing-masing, yang kemudian disebut dengan klub. Dalam Encyclopedia Americana, klub disebut sebagai kumpulan individu yang memiliki kesamaan minat.
Sekarang ini banyak kafe yang berada di mall-mall, tersebar di kota Semarang. Ada exxelso, kopi luwak, dan masih banyak lagi. Untuk dapat lebih menarik pengunjung berlama-lama singgah dikafe, ada beberapa fasilitas seperti area hotspot yang didukung wireless akses point ke internet yang tersedia untuk layanan akses internet gratis bagi mereka yang membawa laptop sambil menikmati secangkir minuman. Pengunjung dapat rapat sambil membuat berita acara dengan laptop serta makan siang sekaligus mengakses internet.
Ada banyak alasan mengapa orang suka berkunjung ke kafe. Namun, satu hal yang pasti, mereka betah berlama-lama, entah karena alasan suasananya, keakraban, atau camilan yang disajikan. Tentunya, ini jika kafe yang dipilih sesuai. Saat ini keberadaan kafe bukan lagi sekadar pemuas dahaga atau lapar. Bagi sebagian masyarakat, kafe merupakan sarana untuk membangun kehidupan sosialnya, baik untuk nongkrong, bergaul, atau menjerat pacar. Kafe juga merupakan sarana meneguhkan identitas dan kebanggaan.
Bagi para penggila bola (olah raga), kafe dapat merupakan tempat untuk menyalurkan dan berbagi hobi. Lewat kesukaannya terhadap klub olah raga tertentu atau komunitas blogger misalnya, komunitas ini tidak jarang berkumpul di kafe untuk sekadar membahas agenda acara, nonton bareng pertandingan, perkenalan anggota baru atau sekadar ngobrol “ngalor ngidul”.
Dari generasi kafe ini diharapkan akan terlahir orang-orang muda dengan karya-karya besar bagi umat manusia. Jadi, tidak masalah kalau generasi ini lebih mengenal espresso, cappuccino, ice black coffe, hot capucino, avocado coffe atau macchiato, ketimbang sega kucing, the, jahe, atau kopi tubruk. Asalkan kita bukan sekadar hiruk pikuk di permukaan menikmati gaya dan hedonisme berbalut kultur urban semata.
Semarang sebenarnya telah memiliki kultur wedangan (warung tenda pinggir jalan) yang juga berbasis komunitas. Namun, karakter masyarakat, terutama kalangan anak muda, kini telah bertransformasi sedemikian rupa. Akibatnya, kehadiran kafe saat ini kian menjawab kebutuhan mereka, yakni tetap ingin bernuansa akrab dan berjarak sosial dekat, tetapi bersemangat urban dan populis
Fenomena kafe-kafe yang menjadi ajang berkumpulnya berbagai komunitas ini, agaknya tetap tak bisa mengubah citra kafe sebagai tempat eksklusif. Dalam pencitraannya, kafe tetaplah menjadi ruang yang serba pragmatis. Tempat orang datang untuk menikmati kehadirannya dalam budaya urban perkotaan yang cenderung artifisial.

Penulis :
Sukawi, Pengajar Arsitektur UNDIP dan aktivis kuliner Komunitas Loenpia.net

dimuat di Suara Merdeka, 18 Maret 2008

Read More..