Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Wednesday, February 07, 2007

Gerbang Batas Kota

Karakter bentuk fisik kota perlu dikenali melalui elemen dasar lingkungan, bentuk ruang dan kualitas nilai suatu tempat. Pemahaman makna tentang nilai, keunikan, karakteristik suatu tempat akan membentuk suatu identity. Identitas akan memberikan "arti" sebagai pembentukan image suatu tempat (place). (Lynch,1960). Kota merupakan gerbang masuk segala pengaruh dan perubahan bagi daerah belakang (hinterland). Perkembangan sosial budaya tersebut telah memperkaya wujud fisik kota dan membentuk citra (image) kota.
Gagasan menciptakan identitas suatu daerah atau suatu kota yang kerap dicoba dimanifestasikan dalam wujud fisik. Kebutuhan akan identitas ini juga muncul dalam berbagai slogan dengan berbagai dalih, mulai dari jati diri hingga budaya. Hal ini tidak selalu berarti negatif karena keinginan akan sesuatu yang "luhur" adalah baik. Apakah sebuah kota harus memiliki gapura atau tugu kota? Apapun namanya, membangun gerbang/tugu perbatasan wilayah Semarang merupakan salah satu hal penting bagi identitas Kota Semarang. Warga luar Semarang sering tidak tahu, saat di mana mereka sudah memasuki wilayah Kota Semarang saat dalam perjalanan memasuki kota Semarang.
John Ormsbee (Garden Cities,1994) membuat perbandingan yang unik antara kota dan manusia. Dia menyatakan, kota ibarat manusia. Kota tumbuh, bergerak, berpikir, sehingga kota pun harus tampil rapi, bersih, menawan, dan tentu saja perlu bersolek supaya kelihatan menarik. Penampilan sebuah kota adalah citra yang dibaca, oleh warganya maupun tamu yang berkunjung. Apakah sebuah kota mempunyai kesan welcome? Warga yang menilai kotanya cukup bersih, teratur, nyaman, dan segar tentu akan tinggal dengan kebanggaan sebagai warga kota. Begitu pula tamu yang memiliki kesan baik, mencatat kota bersangkutan sebagai kota yang layak dikunjungi di kesempatan mendatang.
Pemkot Semarang berencana membuat tugu di batas kota yang direncanakan membangun di tiga titik berbeda, yakni, perbatasan dengan Kabupaten Kendal di Kecamatan Tugu, perbatasan dengan Kabupaten Semarang di Kecamatan Banyumanik, dan perbatasan dengan Kabupaten Demak di Kecamatan Pedurungan. Disadari atau tidak, Semarang merupakan salah satu kota yang belum memiliki tugu batas kota. Semarang harus mempunyai jati diri atau ciri khas yang menunjukkan identitasnya sebagai trade mark. Identitas itu dapat berwujud gapura yang mempunyai ciri khusus yang menandakan itu sebagai gapura kota Semarang yang berbeda dari kota lain.
Sementara dari sisi identitas kota, warga kota mungkin tidak sadar bahwa citra dan identitas kota ini telah terkoptasi dengan citra sebuah produk. Ada anggapan bahwa sejak otonomi daerah berlaku maka pemerintah daerah butuh pemasukan dan salah satu caranya dengan menjual ruang-ruang publik ke pihak pengiklan. Namun asal menjual, tanpa mempertimbangkan posisi penempatannya justru bisa merusak citra kota. Apalagi mengingat pendapatan daerah dari pariwisata, maka iklan di ruang kota bisa menjadi bumerang.
Bayangkan orang yang baru pertama kali datang ke Semarang, terutama turis asing, tentu mempunyai harapan tentang kota ini. Bayangan itu bisa hancur saat baru saja masuk kota Semarang sudah disambut dengan visual iklan yang begitu besar dan menyesakkan ruang. Belum lagi ditambah panasnya kota dan polusi yang bisa membuat kepala pusing. Hal ini tentunya sangat merugikan citra kota Semarang dan sangat mungkin turis akan memindahkan rencana liburannya ke tempat yang lebih segar dan indah ke kota-kota kecil lainnya seperti Salatiga, Magelang bahkan Yogyakarta yang sudah lebih dulu menjadi tujuan wisatawan.
Tugu maupun gapura akan menyandang fungsi publik, fungsi rekreatif, dan fungsi informatif. Hal ini karena letak tapak tugu akan merupakan titik batas dan penanda memasuki sebuah kota. Alangkah baiknya letak dari tugu batas merupakan tempat istirahat (rest area) terpadu. Ada informasi wisata, ada informasi investasi, hingga ketataruangan yang dikemas menarik.
Gerbang batas kota juga akan menjadi area ruang publik yang bermanfaat, bukan hanya indah dilihat tetapi tidak bermanfaat bagi publik. Tapak tugu akan dapat dieksplorasi semua orang dengan berjalan kaki dengan titik pusat tugu berkesinambungan dengan jalur pejalan kaki. Sementara pada gapura, kendaraan dapat diparkir di tepi papan penunjuk sehingga memberi akses pada manusia. Tugu bukan sekadar berfungsi estetik, melainkan benar-benar dapat dimanfaatkan publik dan memiliki sinergi fungsi dan estetika, keindahan yang berguna.
Pembangunan gerbang batas kota perlu melibatkan semua pihak yang terlibat di dalam pembangunan itu dengan kemungkinan swasta dan masyarakat berperan, mulai dari masing-masing komponen hingga reklame yang terdesain integratif. Tugu dapat dibangun bertahap, tergantung ketersediaan dana dan kesiapan partisipasi swasta dan masyarakat dengan realisasi bertahap, komponen esensial dan tambahan. Pembiayaan dapat diimbangi penerimaan dan penutup biaya pemeliharaan, terutama dengan adanya reklame yang terdesain rapi serta adanya pemanfaatan tugu secara sosial ataupun komersial. Gapura dapat dilengkapi slogan-slogan ajakan menjaga kebersihan, merawat tanaman atau bahkan membayar pajak tepat waktu.
Identitas kota terbangun di atas tumpukan dan pertarungan ingatan bersama. Lewat berbagai identitas yang ditampakkan tersebut, kota bergerak dengan segala pertarungan makna yang pada akhirnya berarti juga pertarungan kepentingan. John Ormsbee Simonds benar bahwa sebuah kota perlu bersolek untuk menunjukkan dirinya. Gerbang Kota akan menjadi wajah yang indah, bahkan mungkin salah satu ikon kota yang tidak terlupakan.

Penulis :
Sukawi
Pengajar di Jurusan Arsitektur UNDIP
dimuat di Seputar Semarang 6 Februari 2007

Read More..