Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Friday, September 29, 2006

Mendinginkan Kota Semarang

Belakangan ini kita dapat merasakan bahwa udara kota Semarang semakin panas saja. Warga kota sudah kehilangan lahan untuk melakukan aktivitas yang memerlukan udara segar. Jumlah taman-taman kota mulai berkurang seiring dengan banyaknya jumlah gedung pertokoan dan perhotelan yang berdiri megah di setiap penjuru kota. Sehingga wacana untuk penanaman pohon di sepanjang jalan kota Semarang sangat ditunggu realisasinya oleh warga kota. Alangkah indahnya jalan-jalan di kota Semarang seperti jalan di Kampung Kali yang terasa sejuk disiang hari dengan pohon yang berjajar ditepinya.
Dengan terik matahari pada siang hari yang sangat membakar menyebabkan banyak orang yang enggan berjalan kaki walaupun jarak tempuhnya tak sampai satu kilometer. Mana ada pegawai kantoran/ karyawati yang rela polesan make up-nya rusak gara-gara cucuran keringat atau wangi parfumnya berganti bau tak sedap akibat berjalan kaki dibawah terik matahari. Makanya, jangan heran kalau akibatnya membudayakan orang Semarang untuk lebih memilih naik kendaraan daripada jalan kaki.
Fenomena suhu udara kota yang semakin panas didaerah pusatnya dibanding dengan daerah ditepi kota (daerah pinggiran/rural), adalah sebagai masalah yang membuat penghuni kota menjadi kurang nyaman. Fenomena inilah yang dikenal sebagai ”Pulau Panas Perkotaan” atau ”Urban Heat Island” (UHI). Fenomena ini pertama kali ditemukan seorang ahli meteorologi bernama Luke Howard pada tahun 1818. Sehingga untuk mengkondisikan suasana menjadi nyaman kembali, harus membuat fasilitas yang dapat meminimalkan kota yang semakin panas ini.
Menurut Zoer'aini (2001), suhu kota yang lebih panas daripada lingkungannya seolah olah sebuah pulau panas yang terapung diatas media yang lebih dingin. Fenomena ini ditandai dengan suhu panas yang semakin meningkat pada pusat kota dibandingkan kearah tepian kota yang kepadatan penduduknya semakin renggang. Apa penyebabnya? Satu jawaban yang paling tepat adalah sedikitnya pepohonan, semak belukar, dan tanaman lain yang berfungsi menaungi bangunan, menahan radiasi matahari, dan mendinginkan udara.
Dalam penelitian Landsberg (1981), bahwa untuk melihat perbedaan suhu antara kota dan desa adalah dengan mengukur suhu ketika matahari telah terbenam sekitar 2 3 jam. Didaerah tropis, suhu kota kota nya pada malam hari lebih tinggi 3 5 derajat C dibanding daerah dipinggiran kota. Pada dasarnya, faktor-faktor penyebab pulau panas perkotaan adalah akibat anthropogenic atau ulah manusia, yaitu termasuk pembuatan jalan-jalan, trotoar, tempat parkir dan gedung-gedung yang menutup permukaan tanah sampai 80% lebih.
Tumbuhan merupakan AC alami karena sebatang pohon dapat menguapkan air 400 L/hari dalam proses evapotranspirasi, setara dengan 5 AC yang berkapasitas 2500 koal/jam beroperasi selama 20 jam/hari. Kemudian suhu diatas permukaan rumput dapat mencapai 4ÂșC lebih rendah dari suhu diatas permukaan beton. Hal ini dapat dijadikan pemikiran bahwa untuk kota tropis seperti Semarang, ruang terbuka harus ditanami dengan rumput atau pepohonan untuk menurunkan suhu yang panas. Apabila ruang terbuka ditutup dengan material keras maka suhu kota akan naik dan kebutuhan akan suhu nyaman tidak akan pernah tercapai.
Taman kota merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Menurut de Chiara & Lee Kopellman, RTH berfungsi untuk mempertahankan karakter kota dengan fungsi sebagai hutan kota dan taman kota. Taman kota merupakan wahana keanekaragaman hayati yang harus diupayakan menjadi suatu komunitas vegetasi yang tumbuh dilahan kota dengan struktur menyerupai hutan alam dan membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa.
Tidak adanya taman kota yang memadai untuk beraktivitas menyebabkan banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum tidak pada tempatnya. Sering kita jumpai anak-anak bermain sepakbola di jalanan yang dapat mengganggu pemakai jalan. Pemerintah lebih mengutamakan pembangunan mal-mal, hotel, dan semacamnya hanya untuk keuntungan belaka tanpa memikirkan nilai-nilai sosial yang lebih penting. Namun, pembangunan taman kota perlu disertai dengan peraturan guna menghindari para PKL dan tunawisma mengotori dan mengganggu kenyamanan dan keindahan taman kota.
Untuk mendinginkan kota Semarang yang semakin panas, beberapa hal yang penting untuk dilakukan diantaranya :
Pertama, menghidupkan kembali /revitalisasi sarana kota yang terbengkelai, seperti pada bantaran sungai atau riol kota, tepian jalur kereta api, ruang ruang terbuka lainya yang terbuang (the lost space), ruang ruang luar yang merupakan transisi dari elemen kota yang satu ke yang lainya dengan upaya penghijauan yang semaksimal mungkin. Pohon-pohon di sepanjang jalan yang ditebang akibat korban pelebaran jalan dengan dalih untuk mengatasi kemacetan juga harus diganti.
Kota Semarang memerlukan banyak taman kota untuk membantu menurunkan suhu lingkungan. Cara yang dapat ditempuh, ruas jalan yang sudah didominasi dengan beton dan aspal perlu dilindungi dari matahari langsung dengan penanaman pohon di sepanjang tepi jalan.
Kedua, Menggalakkan gerakan penghijauan (misalnya penanaman sejuta pohon) untuk menghindari berkurangnya vegetasi dalam lingkungan kota. Penanaman ini dapat dilakukan di taman-taman kota, koridor jalan, pembatas jalan sehingga dapat membantu mengurangi suhu dan membuat kota lebih sejuk dan hijau. Pepohonan mempunyai potensi besar untuk mendinginkan kota dengan cara meneduhkan dan melakukan proses ”evapotranspirasi”. Proses ini terjadi ketika tanaman mengeluarkan uap air lewat pori-pori daun layaknya manusia yang mengeluarkan keringat.
Vegetasi sangat bermanfaat untuk merekayasa masalah lingkungan perkotaan baik dari aspek estetika, mengontrol erosi tanah dan air tanah, mengurangi polusi udara, mengurangi kebisingan, mengendalikan air limbah, mengontrol lalu lintas dari kesilauan cahaya matahari maupun cahaya yang lainnya dan dapat mengurangi bau tidak sedap dari sampah.
Ketiga, Mewajibkan setiap rumah tangga untuk menanam satu pohon dihalaman rumah. Terutama untuk jenis pohon yang produktif seperti pohon buah-buahan. Pemkot Semarang juga dapat memberikan reward kepada peran serta masyarakat dan swasta yang mempunyai perhatian terhadap penghijauan, keindahan taman kota dan lingkungan. Penghargaan ini dapat berupa hadiah untuk pemeliharaan, atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga memacu warga kota untuk berpartisipasi.
Keempat, Menegakkan aturan dengan punishment tentang peraturan bangunan setempat, diantaranya Koefisien Dasar Bangunan (KDB) untuk semua bangunan sehingga ada ruang terbuka (open space) dalam setiap tapak yang akan bermanfaat untuk penanaman pohon atau penghijauan.
Keberadaan taman kota sangatlah penting bagi kenyamanan warga yang ingin melakukan kegiatan refreshing atau sekedar jalan-jalan. Setidaknya keberadaan taman kota dapat mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Jika hal ini dibiarkan, masyarakat akan hidup berdampingan dengan udara yang terpolusi. Untuk itu, diperlukan pengendalian diri Pemkot untuk tidak gatal menyulap lahan-lahan hijau menjadi bangunan komersial yang akan membuat Semarang menjadi semakin sumpek.
Penanaman pohon merupakan suatu usaha untuk mendinginkan dan menghijaukan kota dengan pengelolaan taman kota, taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Apabila semuanya dilakukan bukan mustahil Semarang akan “ijo royo-royo” yang dapat menjadi identitas kota Semarang dan yang pasti tidak sepanas sekarang.

Penulis :
Sukawi
Pengelola weblog http://sukawi.blogspot.com
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
dimuat di Seputar Semarang tanggal 29 Agustus 2006

Read More..

Kenapa Semarang tidak terang?

Bukan zamannya lagi, ketika malam menjelang, gelap mulai mencekam. Sudah selayaknya, di Semarang yang berjuluk Metropolis ini setiap jalan menjadi terang disinari lampu. Ini bukan saja menjadi kewajiban pemerintah menerangi seisi alam kota, tapi menjadi tuntutan warga mendapatkan penerangan dari pemerintahnya. Karena itu, jika jalan-jalan masih tampak gelap gulita alias belum mendapatkan sentuhan penerangan, layaklah warga kota mempertanyakan pungutan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kota Semarang di malam hari, bak kota mati. Karena kurangnya penerangan dan benar-benar bagaikan hidup dalam kegelapan. Pemerintah Kota Semarang terlalu mengirit dalam hal pengeluaran pajak dari penerangan lampu jalan, sejumlah jalanan protokol di kota ini menjadi remang-remang bahkan gelap. Seingat saya, Semarang tampak bersinar hanya saat menjelang HUT kota Semarang dan peringatan 17 Agustusan, sampai-sampai pohon-pohon di tepi jalan juga diberi lampu hias, lampu penjor bertebaran yang menambah semarak kota diwaktu malam.
Pada hari biasa, hampir setiap malam sepanjang Jalan S Parman, Sisingamangaraja, dan jalan lainnya kondisinya selalu remang-remang seperti suasana di dalam diskotek. Lampu yang terpasang di sepanjang jalan itu tidak seluruhnya menyala. Hanya di beberapa tempat saja yang menyala. Kondisi serupa di Jalan Sukarno Hatta (Arteri), hampir sebagian lampu penerangan tidak menyala saat malam hari.
Belum lagi lampu-lampu penerangan di Jalan Arteri, lebih sering putus ketimbang hidupnya. Menurut pendapat seorang teman, jika lampu-lampu yang mati dijalan itu dibetulkan mulai ujung timur ke ujung barat, maka saat petugas yang membetulkan sampai ujung barat, maka lampu di ujung timur satu-satu mati lagi. Mengenaskan, memang. Jika saja tak ada billboard-billboard raksasa, pusat-pusat pertokoan, dan penerangan reklame, entah bagaimana penerangan jalanan kota.
Mengacu pada salah satu iklan lampu, Lampu listrik di jalan-jalan kota Semarang, terus terang tak pernah terang terus. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk membuat gelap suasana malam di ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.
Mengapa itu bisa terjadi? Tidak ada anggaran atau memang tidak ada perhatian? Soal anggaran, rasanya hal yang mustahil. Bukankah semua rumah tangga pelanggan PLN setiap bulan dipungut pajak penerangan jalan (PPJ)? Yang sangat besar sekali. Hasil pungutan PPJ akan lebih gemuk apabila dalam hitungan itu dimasukkan pemasang listrik berkapasitas besar. Pasalnya, di Kota Semarang juga ada industri, hotel, dan mall yang selama ini jadi pelanggan PLN. Malah, pelanggan baru rumah tangga kini harus pasang 1.300 KV. Maka, nilai PPJ-nya pasti semakin tinggi.
Akan tetapi, kita tidak tahu, mengapa penerangan jalan di Kota Semarang masih saja temaram. Ini aneh. Bukankah pelanggan PLN taat membayar PPJ, karena tagihannya sekaligus disatukan dengan rekening pemakaian. Konsumen telat bayar sebulan diperingatkan. Jika bulan kedua tidak juga membayar, langsung diputus. Dengan demikian, tidak mungkin ada PPJ yang tidak tertagih.
Sudah sejak lama warga kota dibebani PPJ melalui rekening listrik, dengan besar 8% dari total biaya rekening listrik. Walau sebenarnya relatif memberatkan, namun dari versi pemerintah kota, jumlah sebesar itu masih sangat minim. Total yang diterima pemkot dari PPJ per tahun sangat tinggi dan jumlah pendapatan sebesar itu seharusnya dikembalikan melalui berbagai pembangunan yang diselenggarakan pemerintah.
Kenyataannya optimalisasi dana tersebut belum menyentuh pada upaya menerangi setiap jengkal wilayah kota Semarang ini. Dalam telaah teoritis, pajak yang dibayarkan warga kepada pemerintah harus dikembalikan sesuai dengan peruntukkan. Pajak PJU itu harus dialihkan untuk penyediaan prasarana dan sarana yang menunjang pada terbangunnya penerangan jalan umum sampai manajemen penyalaannya serta perawatannya sehingga pengembalian retribusi langsung dirasakan oleh masyarakat.
Rawan Kejahatan
Seharusnya Pemkot Semarang malu dengan beberapa kabupaten tetangga. Sebab, sebagai kota di pantai utara Jawa Tengah yang dilintasi kendaraan lintas provinsi, ternyata kota Semarang paling gelap dibandingkan dengan kota-kota lain. Lihat saja kota Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang malam hari, saat masuk kota lampu penerangan jalan bersinar terang benderang.
Penerangan jalan yang kurang, dari sisi keamanan pengendara yang melintas pun harus diperhatikan karena dapat mengakibatkan kecelakaan jika tidak terbiasa melewati jalan yang sudah mulai rusak. Belum lagi rawan terjadi tindak kejahatan terhadap orang yang melintas di jalanan yang gelap tersebut, apalagi bagi pejalan kaki perempuan sangat potensial tindak kejahatan terjadi. Mulai dari kejahatan akan harta benda maupun kejahatan seksual.
Bahkan, jalan yang remang-remang dan gelap tersebut dimanfaatkan para pekerja seks komersial yang berkeliaran di jalanan menunggu teman kencan. Sehingga diharapkan Pemkot terketuk untuk bertindak bijaksana menyikapi hal itu.
Untuk jalan protokol yang berada di dalam kota, penerangan jalan tidak menjadi soal karena selain penerangan jalan diperhatikan juga banyaknya iklan, reklame dan billboard yang terang benderang. Bisa jadi, salah satunya disebabkan oleh kategori atau kelas jalan di mana jalan itu berada. Misalnya, Jalan Pandanaran, Pahlawan, Gajah mada, dan Pemuda dan kawasan sekitarnya sudah barang tentu mendapat prioritas penerangan. Maka, karena kelasnya itulah kawasan jalan tersebut menjadi ajang rebutan pengusaha besar menancapkan merek (brand company) melalui reklame.
Upaya untuk menghindarkan kesan remang-remang yang berkonotasi negatif dan mewujudkan Semarang yang bersinar diantaranya adalah :
Pertama, Dinas terkait melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi lampu penerangan jalan, selain juga untuk pemeliharaan. Secara teknis dapat dilakukan sistem penerangan lampu jalan dengan timer sehingga pada lampu tertentu dapat dimatikan pada tengah malam sehingga pada penggal jalan lampu tidak menyala semua. Lampu itu dimatikan dengan cara selang-seling. Apalagi, selepas jam 24.00 jarang pengendara yang memanfaatkan jalan itu
Kedua, Menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat yang pro aktif membantu mengetahui apabila ada lampu jalan yang mati atau daerah mana yang membutuhkan lampu penerangan jalan. Dari sini diharapkan aspirasi masyarakat dapat terwadahi.
Ketiga, Karena biasanya terbentur dengan masalah klasik, pendanaan, Pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak swasta dengan desain lampu penerangan jalan yang menyatu dengan reklame. Dari sisi pemerintah, animo perusahaan besar untuk memasang reklame di jalan-jalan utama menjadi keuntungan. Selain mendapat dana besar dari hak sewa, juga memberikan keuntungan kepada warga kota karena mendapat penerangan yang ditimbulkan dari lampu-lampu reklame tersebut. Pemkot hanya memfasilitasi dalam pengaturan tata letaknya.
Dengan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar, jelas pemerintah diuntungkan. Selain menghemat anggaran, juga tidak perlu membangun infrastruktur yang diperlukan. Karena, seluruh biaya pembangunan ditanggung seluruhnya oleh pihak swasta tersebut. Keterlibatan pihak swasta dalam memelihara dan mempercantik pemandangan kota dapat gencar dikampanyekan. Hal ini selain dapat mewujudkan kota Semarang yang ”bersinar” juga pemkot mendapatkan pemasukan dana pendapatan daerah.
Penulis :
Sukawi
Dosen Arsitektur UNDIP Semarang
Dimuat di Seputar Semarang 8 Agustus 2006

Read More..