KOTA TROPIS "tropical city"

Selamat datang di dunia maya..... Perkenalkan saya seorang yang lagi belajar akan tulis menulis tentang masalah arsitektur, perkotaan, perubahan iklim dan arsitektur tropis(sustainable architecture, urban, climate change and tropical architecture) Ijinlankah saya menyampaikan ide-ide melalui jemari lewat tulisan. Terima kasih dan Semoga bermanfaat..

Tuesday, April 21, 2009

Peta Drainase Kota Semarang

Saat hujan deras turun dan air menggenangi puluhan titik ruas jalan di Kota Semarang, masyarakat baru kembali teringat soal drainase. Genangan air adalah persoalan klasik kota Semarang yang erat kaitannya dengan masalah saluran pembuangan air. Meskipun sebagian sistem drainase di wilayah Kota telah terbangun sejak puluhan tahun lalu, tetapi setiap musim hujan datang air tetap menggenang di berbagai lokasi.
Salah satu langkah pencegahan adalah perlu segera “action” dari pemerintah kota Semarang untuk membuat peta drainase kota yang menyeluruh dan komprehensif, selain memperbaiki drainase agar sesuai dengan kondisi kota sekarang dan akan datang. Seorang teman pernah berkata, “angkot saja punya peta, masa kota sebesar Semarang tidak punya peta drainase”.
Menghadapi musim penghujan, harus ada upaya jangka pendek yang bisa dilakukan diantaranya pengerukan sampah dan endapan di selokan- selokan, terutama di kawasan yang sering terjadi genangan. Selain itu, memperbaiki riol yang menyumbat, memperbaiki drainase, dan membuat sumur resapan di kawasan yang rawan genangan air alias banjir. Bila diperlukan, siapkan pompa air dan selang secukupnya untuk membantu mematus air yang tergenang menuju anak sungai atau drainase terdekat.
Banjir di hilir bisa disebabkan hujan lebat di hulu. Sebab, badan sungai di hilir menyempit atau mengalami pendangkalan. Sementara banjir yang menggenang di suatu tempat bisa disebabkan hanya oleh hujan lokal karena kawasan tersebut kedap air dan tidak memiliki daerah resapan air yang baik. Harus dibuat rencana yang jelas untuk mengatasi ini akibat pembangunan infrastruktur yang tidak terencana. Koordinasi menangani banjir secara mikro harus terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
Selain itu juga perlunya peran serta masyarakat. Perilaku masyarakat juga harus diperbaiki. Masyarakat harus proaktif, jangan membuang sampah di kali dan selokan. Jangan dibebankan semuanya kepada pemerintah. Selain itu perlu dibangun kesadaran, komitmen dan kerjasama dengan komponen masyarakat. Penanganan air yang parsial hanya akan membuahkan kegagalan. Program Kali Bersih seakan tidak ada artinya karena setiap saat masih saja ada yang mencemari sungai. Terbukti, kondisi sungai di perkotaan justru kian tercemar.
Masyarakat ditepi sungai masih menganggap sungai baikan bak sampah raksasa. Semuanya mulai dari sampah rumah tangga sampai kasurpun dibuang di sungai. Padahal di negara maju, sungai yang membelah di tengah kota seperti Sungai Thames di London, Rhijn di Belanda dan lainnya digarap dengan serius serta dijaga kebersihannya. Sehingga sungai menjadi indah serta dapat dinikmati untuk arena rekreasi.
Terjadinya genangan air atau banjir, karena penampang drainase banyak yang dipersempit, diuruk, atau diperkeras tanpa izin untuk keperluan pendirian bangunan atau pengaspalan. Drainase juga tersumbat karena menjadi saluran pembuangan limbah sehingga kerap dipenuhi sampah, daun, kertas bekas, dan kotoran lain. Selain membersihkan drainase, pelebaran penampang atau penambahan saluran air dapat meminimalkan terjadinya genangan air dalam jangka waktu tertentu.
Pendangkalan akibat banyaknya sampah merupakan problem utama pemeliharaan sungai di Kota Semarang. Coba untuk menyusuri kali Semarang, beberapa bagian banyak yang tertutup dengan beton untuk tempat parkir. Keburukan drainase sekunder dan tersier di kampung-kampung membuat kota Semarang bagian bawah tetap terancam banjir. Belum lagi banyaknya bangunan dan kios pedagang yang berdiri di saluran drainase. Banyak saluran yang berada di bawah bangunan dan terjadi penyempitan. Pemerintah Kota Semarang terutama Dinas Pekerjaan Umum tentu tidak akan mampu menangani sendiri pembersihan sampah dan endapan lumpur yang menyumbat drainase-drainase. Pemerintah perlu menerapkan sistem pengelolaan drainase bersama masyarakat.
Peta drainase dapat berupa peta drainase regional, yaitu berupa skala Kota Semarang secara umum, dan skala meso atau skala wilayah dan kecamatan, serta skala mikro yang mencakup kelurahan, RT, RW, dan kompleks permukiman. Peta ini diperlukan untuk landasan pembuatan keputusan teknis terkait dengan saluran drainase positif. DPU bertugas membersihkan drainase-drainase utama, sedang masyarakat membersihkan drainase-drainase di lingkungan masing-masing secara rutin. Tindakan itu juga perlu diikuti para pengembang perumahan di Kota Semarang.
Selama ini, banyak pengembang yang membangun drainase tanpa ada arahan dari pemerintah bahwa air harus dilarikan ke saluran drainase mana, sehingga air dari drainase permukiman milik pengembang justru membebani drainase yang sudah ada. Hal itu disebabkan belum adanya peta sistem drainase Kota Semarang yang terpadu. Kalau pemerintah mempunyai peta sistem drainase yang terpadu, mereka dapat mengarahkan pengembang dalam pembuatan drainase lingkungan perumahan.
Peta ini dapat menjadi acuhan bagi semua pihak yang akan membangun wilayahnya. Sehingga jelas mana saluran primer, saluran sekunder maupun saluran tersier dalam sistem drainase kota yang terpadu. Selain itu juga mana saluran yang terbuka dan saluran yang dapat ditutup serta titik titik bak kontrolnya. Hal ini harus dapat tersosialisasi sampai lingkungan RT yang terkecil, untuk menghindari sengketa sistem drainase terutama pada lingkungan RT, RW maupun antar permukiman.

Penulis :
Sukawi, Pengajar Arsitektur, Sekretaris D3 Desain Arsitektur UNDIP dan aktivis Komunitas Loenpia.net Semarang.

Read More..

Semarang, Kota Metropolis Semu?

Seperti telah diketahui, Semarang sudah ditasbihkan menjadi sebuah kota Metropolitan. Tetapi dengan atau tanpa kita sadari, sarana dan prasarana yang ada sudahkah mencerminkan sebagai kota Metropolitan? Cakupan penduduk kota Semarang mungkin sudah kriteria metropolitan, tapi mutu layanan dan pengembangan ruang aktivitas kota cenderung sebagai metropolitan semu atau tepatnya jebakan metropolis.
Kota besar yang disebut kota metropolitan itu memiliki banyak syarat, tidak hanya didasarkan pada jumlah penduduknya yang besar. Kota metropolitan ibarat ibu yang mampu mewadahi semua kegiatan dan kehidupan bagi masyarakatnya. Jika hal itu belum terpenuhi maka kota itu belum selayaknya disebut Kota Metropolitan.
Selama ini Indonesia lebih bertumpu pada ukuran jumlah penduduk untuk mengkategorikan skala kota. Jika penduduk satu kota berkisar 100.000 disebut kota kecil, kemudian jika penduduk berkisar 200.000-300.000 disebut kota sedang. Kota besar itu kalau jumlah penduduk antara 500.000 sampai satu juta orang serta kota metropolitan itu penduduknya lebih satu juta orang.
Meminjam istilah Prof Eko Budiharjo, yang terjadi adalah miseropolis. Kota yang penuh kesengsaraan, kekacaubalauan, tak jelas mana yang harus dilindungi dan mana yang harus diganti dan sebagainya. Tekanan urbanisasi yang hebat, ketatakotaan yang berjalan tanpa visi, serta keacuhan warga termasuk institusi pendidikan yang ada menyebabkan tumbuh secara organis dan siap mencaplok ruang publik yang tersisa.
Ruang publik sebagai bagian dari struktur ruang Kota Semarang itu juga tidak luput dari kondisi sekadar menjadi cadangan lahan untuk pengembangan lebih lanjut apa saja yang dilakukan di kota itu. Bahkan nyaris balapan antara pemerintah dengan para pedagang kaki lima.
Penyerobotan-penyerobotan ruang publik sering disertai himbauan-himbauan naif dari pemerintah. Seperti menjamurnya billboard-billboard iklan luar ruang yang menutup saujana (lansekap) kota, dibolehkan asal membayar pajak iklan, dan memberikan sumbangan sukarela dengan dalih untuk pengadaan lampu hias kota, plus wajib menempelkan iklan layanan masyarakat.
Ketiadaan ruang publik ini kemudian menjadikan masyarakat membuat ruang publik baru untuk segala aktivitas; ruang pseudo-publik, ruang yang seolah-olah berfungsi sebagai ruang publik, padahal sebenarnya bukan ruang publik. Maka ramailah tempat-tempat seperti shopping mall dan kafe-kafe yang saat ini menjamur pula di Semarang.
Lalu akankah Semarang akan kehilangan ruang publiknya? Arah ke sana sebenarnya bisa nyata kita lihat. Pembangunan mal dan pusat perbelanjaan, perumahan serta hotel belum memperlihatkan tanda-tanda berhenti. Tengok pula saat ini berapa banyak proyek pembangunan yang ditujukan untuk memperluas akses kendaraan bermotor. Bandingkan dengan proyek revitalisasi bagi ruang publik, seperti taman kota, museum atau sekolah dan sarana olahraga.
Seabreg predikat dan kemasyhuran sebagai kota atlas dan kota jasa seakan tak cukup meyakinkan untuk perlakuan layak atas ruang publik kota. pembangunan kota-kota kiranya lebih tepat bila orientasinya lebih ditekankan pada penciptaan kota yang manusiawi (humanopolis) dan sebuah kota yang bersahabat dengan lingkungan (ecopolis).
Kota Metropolitan itu setidaknya dapat dilihat dari tersedianya sarana yang tertata rapi mencakup empat hal yakni wisma, karya, marga, dan suka. Wisma yaitu rumah-rumah di permukiman sudah tertata sehingga tidak ada lagi perkampungan kumuh. Kota adalah karya, di mana masyarakat gampang memperoleh pekerjaan dan lapangan kerja yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Kemudian marga menyangkut sarana transportasi. Kota Metropolitan sangat mementingkan pelayanan transportasi publik. Jalan-jalan yang ada tertata rapi, angkutan kota cepat, jadwal yang teratur membuat warga mudah memanfaatkan sarana itu ke berbagai tujuan
Kota metropolitan yang mapan tidak bisa hanya ditinjau dari banyaknya gedung bertingkat, jalan layang dan permukiman yang hanya untuk sekelompok orang saja. Perkembangan kota metropolitan harus berkelanjutan dengan mengedepankan masa depan masyarakat agar leluasa dalam bidang ekonomi, pekerjaan, ekologi. Kota juga dibangun atas partisipasi masyarakat yang turut memberikan masukan dan pandangan mengenai perkembangan kotanya sehingga kota itu berkembang atas dasar demokrasi yang dibangun sendiri oleh masyarakatnya.
Ini menjadi sebuah keharusan karena kebanyakan kota-kota besar berkembang dengan mengabaikan kepentingan sosial-budaya masyarakat, dan cenderung merusak keseimbangan ekosistem. Dengan demikian kita dapat terhindar dari apa yang disebut J.O. Simmonds sebagai bunuh diri ekologis (ecological suicide).
Betapapun rumitnya permasalahan yang membelit kota Semarang, kita mesti pancangkan optimisme dan harapan. Kota tetap saja akan tumbuh dan berkembang dan tidak mungkin dihambat lajunya. Persoalannya adalah bagaimana kita mengatur dan mengelola perkembangannya dengan wawasan kemanusiaan (human oriented) dan pendekatan ekologi (ecological approach).
Penulis : Sukawi, Pengajar Ilmu Arsitektur dan Sekretaris Prodi D3 Desain Arsitektur UNDIP dan aktivis Komunitas Loenpia.net Semarang

Read More..

Monday, October 27, 2008

Blog : Menjembatani Dua Dunia



Ini adalah tulisan yang berisi pendapat pribadi :

Ketika saya pribadi mengenal sebuah Blog, terbersit niatan untuk memberikan lebih apa yang aku punya kepada orang lain.
Disini semua pikiran, uneg-uneg, keluh kesah, dan apa yang berkecamuk didalam hati bisa kita tumpahkan tanpa ada beban.
Sebagai seorang penulis dan juga pengajar, sering kali setiap artikel yang aku buang pasti larinya ke tong sampah maupun akan memenuhi space hardisk komputer yang semakin penuh saja.
Tetapi semuanya itu lenyap.... setelah di tahun 2006, tepatnya 2 tahun yang lalu aku mulai berkenalan dengan apa yang namanya BLOG.
Disini semua maslah mulai terurai.... tulisanku yang dimuat di media mulai dari Seputar Semarang, Kompas, Suara Merdeka, HArian Joglosemar, bahkan sampe tabloid seperti Tabloid simpang Lima, majalah kampus dan sebagainya sering berserakan dan menjadi kliping yang suatu saat nanti akan menjadi hiasan dinding museum perpustakaan pribadiku.
Dengan BLOG seakan menjembatani dunia -ku yang penuh dengan kebisuan dengan dunia luar sana yang ternyata banyak sekali tulisanku yang mungkin berguna bagi orang lain. Mulai dari sekedar membaca dan memberi komentar atas artikelku sampai membuat ijin untuk menge-link artikelku
Bahkan yang lebih mengharukan lagi..... dengan BLOG aku mulai tersambung dengan teman-temen mulai dari SMA, sampai dengan teman2 dimasa kuliah dulu. Duh... senengnya....
Ternyata dengan BLOG , aku memetik buanyak manfaat dan sekaligus dapat menjembatani dua duniaku sehingga selalu dapat meng- update berita untuk mengisi relung-relung memori diotakku untuk menjadi modal menulis artikel di Media massa.
Terima kasih BLOG....

Read More..

Mengurai Kemacetan Kota Semarang


MASYARAKAT Kota Semarang mungkin boleh iri dengan keberadaan busway di Jakarta yang sedikit mampu mengendalikan kemacetan lalu lintas. Lalu bagaimana Kota ATLAS mampu menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan. Busway merupakan suatu sistem perangkutan dengan bus yang sangat teratur dan membutuhkan disiplin tinggi dari penggunanya. Akan selesaikah persoalan kemacetan di ruas jalan Kota Semarang dengan solusi menerapkan sistem itu?

Hampir dipastikan jawabannya adalah tidak. Dari tahun ke tahun kemacetan di Kota Semarang mulai mendekati kondisi Jakarta. Memang tidak dapat dimungkiri bahwa jumlah kendaraan yang berlalu lalang di Semarang sangat luar biasa, sehingga muncul sedikit gangguan saja dapat berakibat fatal terhadap kelancaran lalu lintas.

Kalau dicermati, hampir dapat dipastikan sebagian besar penyebab kemacetan lalu lintas di Semarang adalah ketidaktertiban para pengguna jalan. Kondisi itu semakin diperparah dengan pemanfaatan jalan dan kelengkapannya untuk kegiatan yang mengganggu lalu lintas (PKL dan parkir, misalnya) serta perubahan fungsi kawasan yang direstui pemkot meski tidak sesuai dengan rencana tata ruangnya, sehingga muncul banyak sekali simpul jalan yang bottle neck. Coba tengok penggal Jalan Majapahit, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sriwijaya, Jalan Kaligawe, dan masih banyak lagi.

Rencana Tata Ruang
Bagaimana masyarakat Semarang menyikapi kemacetan? Jawabannya adalah rebutan. Mari lihat kemacetan di perempatan jalan yang dilengkapi dengan traffic light pada pagi dan sore hari di saat jam masuk dan pulang kerja.
Pada pihak yang terkena lampu merah, kendaraan yang berada di belakang menempel ketat kendaraan di depannya, seolah kondisi itu adalah pembenaran untuk melanggar lampu merah. Sementara itu di pihak lampu hijau, tanpa peduli apa yang terjadi di depannya, segera bergerak untuk mengambil ”hak”nya.

Itu semua baru dari iklim ketertiban yang sama sekali belum disentuh secara sungguh-sungguh oleh pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Bagaimana dengan perencanaan kotanya sendiri? Apakah sudah melihat keberkaitan antara pengembangan pusat-pusat kegiatan dengan lalu lintas di Kota ATLAS? Silakan tengok perkembangan kawasan perkantoran, komersial seperti mal dan pusat perbelanjaan sejenis DP Mal, Java Mal, dan ruko-ruko yang menjejali pusat Kota Semarang, kawasan permukiman di Semarang atas dan banyak lagi. Peran rencana tata ruang, tidak lebih dari sekadar macan kertas. Ibarat anjing menggonggong yang tak pernah menggigit. Kelemahan lain adalah tidak adanya posisi tawar (bargaining position) dari rakyat atau warga. Seolah yang serbamenentukan adalah pemerintah, pusat, maupun daerah. Rencana itu mudah diubah sesuai dengan permintaan pasar.

Para pebisnis, yang tentunya tidak buta huruf atau buta peta, cenderung menyiasati rencana tata ruang untuk pengembangan bisnisnya ketimbang membantu upaya pemerintah mengurangi tekanan lalu lintas pada kawasan yang memang sudah padat. Pemerintah pun dengan senang hati mengabulkan keinginan pebisnis itu karena ada keuntungan bagi mereka.

Kita bisa melihat sendiri pusat kota selalu dijejali dengan mal, supermal, department store, pusat perbelanjaan yang serba-wah, tanpa tersedia ruang terbuka hijau yang memadai. Ruang terbuka hijau dengan perlahan diobrak-abrik, taman berubah jadi perkantoran, perbukitan ditanami rumah mewah, pantai diuruk dan dikapling-kapling. Apalagi jika seluruh kapling itu nantinya penuh diisi oleh bangunan (tinggi), berapa tambahan kendaraan yang dibutuhkan untuk mengangkut sejumlah manusia tersebut menuju bangunan baru dan keluar dari bangunan tersebut?

Berapa banyak lagi tambahan beban transportasi yang harus dipikul oleh jalan tersebut? Pelan namun pasti, Kota Semarang akan menjadi kota îbaskonî karena penegakan aturan koefisien dasar bangunan (KDB) masih carut marut.

Pusat Keramaian Baru
Belajar dari konsep perencanaan kota-kota besar di Eropa, tanpa tersedianya sarana transportasi bawah tanah, seharusnya jumlah bangunan tinggi di pusat Kota Semarang dibatasi. Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah manusia per meter persegi lahan yang beraktivitas di kawasan pusat kota itu. Bangunan tinggi sebaiknya di bangun di tepi kota dengan persyaratan KDB yang rendah, untuk menghindari terkonsentrasinya manusia di suatu tempat, dan secara langsung atau tidak langsung mengurangi tingkat konsentrasi lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemkot bisa memulai dengan berusaha memindahkan pusat-pusat kegiatan ke pinggir kota. Hai itu untuk mengurangi beban aktivitas kota yang selalu berkait dengan masalah beban transportasi. Pusat keramaian baru dibangun di tepi atau bahkan di perbatasan kota, seperti Mangkang, Mijen, Pucanggading, dan Gunungpati. Sementara itu pusat kota tetap diisi oleh bangunan yang rendah guna menghindari terkonsentrasinya lalu lintas yang akan mengakibatkan kemacetan. Jika tidak dipikirkan dari sekarang, perkembangan pusat kota Semarang akan semakin cenderung mengkhawatirkan.

Tumbuh pesatnya bangunan baru sebagai pusat aktivitas manusia menimbulkan kemacetan yang sulit diselesaikan. Untuk itu, secepatnya harus membuat strategi baru konsep perencanaan dan perancangan kota. Menurut Wayne Attoe, untuk membangkitkan aktivitas pertumbuhan baru, salah satunya adalah dengan membuat wadah/tempat untuk mengumpulan kegiatan masyarakat kota diiringi dengan penambahan fasilitas publik. Berdasarkan konsep itu, kiranya dapat dipelajari tentang keberhasilan pengembangan pusat kegiatan masyarakat.

Kita bisa belajar dari kawasan Simpanglima yang mempunyai karakteristik yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pembuatan pu-sat keramaian baru di Semarang. Karakteristik yang berhubungan dengan aktivitas publik itu berfungsi sebagai pusat perdagangan, pencapaian yang mudah, kontinuitas kegiatan, dan daya tampung masyarakat.

Pembangunan pusat keramaian baru atau bangunan yang akan menyedot banyak manusia atau pengunjung di pusat-pusat kota harus segera dicegah, dialihkan ke tepi kota, atau kawasan yang belum padat. Jika perlu diletakkan di kawasan baru. Tanpa ada goodwill dari penguasa kota untuk mengontrol perkembangan pusat kota, maka dalam beberapa waktu mendatang Semarang akan menjadi tempat yang dapat menyulitkan bagi keberlangsungan hidup warganya sendiri.
dimuat di Suara Merdeka

Read More..

Mewaspadai Ancaman Peneduh Kota




TUMBANGNYA pohon-pohon di kota, baik sebagai peteduh jalan maupun taman, kerap terjadi di setiap penghujung musim penghujan.

Padahal musibah yang sering menimbulkan kerugian materi dan tidak jarang merenggut jiwa itu tidak perlu berulang kali terjadi dan harus segera dihindari. Cukuplah kiranya memetik pelajaran mahal dari musibah tersebut.

Hati-hati, di balik rimbunnya pohon yang menjadi peneduh Semarang, ternyata tersimpan bahaya. Pepohonan penghijau yang berperan sebagai paru-paru kota itu kini justru menjadi ancaman serius, karena tak cukup kokoh menahan terpaan angin kencang.

Buktinya, puluhan pohon jalan tumbang dan mengalami patah dahan di sepanjang Jl dr Wahidin hingga tanjakan Gombel. Bahkan sebuah pohon yang tumbang di depan kantor PLN mengadang jalan, ketika hujan deras diikuti angin yang mengguyur Semarang (SM, 9/10/2008).

Sejumlah kejadian berulang dan menjadi langganan tersebut makin membuktikan belum ada perhatian serius dalam mengendalikan salah satu aset kota ini.

Kehadiran beberapa jenis pohon, baik jenis-jenis yang telah ’’berumur’’ warisan zaman Belanda seperti kenari (Canarium commune), asam (Tamarindus indica) dan damar (Agatis damara), maupun jenis ’’pionir’’ penghijauan yang cepat tumbuh di belantara hutan beton dan aspal kota di masa Orba, seperti angsana (Pterocarpus indicus), layak diperlakukan sebagai makhluk hidup yang tumbuh, berkembang dan perlu perawatan yang memadai.

Menurut anggapan umum, penyebab tumbangnya pohon adalah umur pohon yang sudah tua, antara 20-30 tahun.

Usaha penanggulangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Semarang adalah dengan menebangi pohon- pohon tua. Sebenarnya pohon angsana umur 20-30 tahun belumlah tua. Dapat dikatakan masih remaja dan seharusnya masih kuat.

Pohon angsana banyak ditanam pada 1980-an. Alasannya, pohon itu gampang tumbuh dan tahan penyakit. Karena bongsor, angsana diharapkan cepat menyerap karbondioksida dan logam berat yang dihasilkan knalpot kendaraan bermotor. Kala itu, penanaman banyak dilakukan dengan stek.

Perakaran Tak Kuat

Angsana memang gampang ditanam, tapi pohon yang tumbuh dari stek jelas tidak kokoh karena perakarannya tak kuat. Pemeliharaannya pun perlu perhatian. Misalnya, pohon jangan dibiarkan bercabang banyak.

Cabang-cabang kecilnya tentu tak sekuat cabang tua yang lebih berotot. Keadaan itu diperparah oleh banyaknya akar yang terpotong karena pembangunan got, penanaman kabel dan pipa air bersih, serta pembangunan trotoar.

Namun mengapa banyak yang menjadi rapuh? Jawabannya sederhana: karena kita menyiksanya, tapi tak menyadarinya. Penyiksaan itu berupa pencemaran udara yang makin hari makin berat, karena semburan gas buang kendaraan bermotor yang makin hari makin banyak. Udara tercemar meracuninya. Permukaan dedaunan tertutup lapisan jelaga hitam.

Kita menyiksa pohon dengan memperlebar jalan, mempersempit trotoar, serta menyemen tempat pohon tumbuh. Dari mana akar mendapat oksigen untuk pernapasannya? Dari mana pula akar mendapatkan air? Kekurangan oksigen juga mengurangi kemampuan akar menyerap air dan zat hara.

Tanaman penghijau kota harus memenuhi kriteria khusus. Misalnya, akar tidak tumbuh mendatar, sehingga tak merusak badan jalan dan fasilitas kota lainnya. Batang harus tumbuh lurus dengan percabangan terendah minimal tiga meter, dan tidak mengalami perontokan daun berlebihan.

Untuk Kota Semarang, sebagian besar hampir tak punya kendala ekologis dan geografis. Segala jenis pohon, terutama pepohonan dataran rendah, bisa tumbuh baik. Misalnya mahoni (Swiefenio microphylia), tanjung (Mimusops elengi), trembesi (Samonea saman), asam (Tamarindus indica), dan glodogan (Polyafthlea longifolia).

Pedoman memilih pohon peneduh, yaitu pohon harus bisa tumbuh pada tanah padat, akar tidak menonjol di permukaan tanah, tahan terhadap hembusan angin kuat, dahan dan ranting tidak mudah patah, tidak mudah tumbang, guguran daun sedikit, dan menyerap unsur-unsur pencemar udara dari kendaraan bermotor.

Syarat lainnya, pohon tidak rusak oleh pencemaran udara, mudah sembuh jika terluka karena benturan mobil, teduh tetapi tidak terlalu gelap, bisa cocok hidup dengan tanaman lain. Dapatkah kita mempunyai pohon dengan aman dan tidak terancam pohon tumbang? Jawabannya dapat, asal kita mau berhenti menyiksa pohon kota.

Tingkat bahaya pohon ditentukan dua komponen, yaitu bentuk ketidaknormalan struktural pohon, dan objek yang menjadi sasaran. Berdasarkan dua komponen ini, penilaian bentuk ancaman diklasifikasikan dari yang ringan berupa tertimpa ranting sampai yang berat tertimpa batang pohon, dengan menilai kerugian dari objek sasaran baik itu manusia, kendaraan atau rumah.

Untuk itu pemeliharaan pohon kota harus dilakukan secara kontinyu dengan empat langkah, yaitu: memberi air sesuai kebutuhan, memberi makanan yang sebaiknya pupuk organik, memangkas ranting-ranting kering dan cabang yang membahayakan, menyemprot anti hama. Semoga Semarang menjadi asri, hijau dan nyaman dengan pohon yang sehat dan tidak mengancam keselamatan penghuninya.


dimuat di Suara Merdeka

Read More..